Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Anggota DPRD: Kurang Pemahaman Konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan - WisataHits
Yogyakarta

Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Anggota DPRD: Kurang Pemahaman Konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan

TEMPO.CO, jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan penamaan rumah sakit sebagai rumah waras membingungkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan merek 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat bagi Jakarta.

Menurut Gilbert, kebingungan itu muncul karena istilah Rumah Sehat telah digunakan dalam dunia kesehatan, yaitu untuk rumah sehat.

“Rumah sehat adalah hunian yang memenuhi persyaratan mulai dari ventilasi, penerangan, kepadatan perumahan, pengelolaan sampah, sumber air, tempat penyimpanan makanan dan kriteria lainnya, menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan,” kata anggota kelompok parlemen PDI-P di Jakarta, Senin. 8 Agustus 2022.

Untuk itu, mantan wakil rektor bidang akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengatakan, istilah “rumah sehat” tidak bisa menggantikan istilah “rumah sakit”. Pasalnya, rumah sehat dan rumah sakit memiliki arti yang berbeda.

Anggota Komisi B mempertanyakan alasan Anies Baswedan membuat penamaan rumah waras saat menjabat sebagai Gubernur DKI selama dua bulan. Ia juga heran Menkes menyetujui kebijakan Anies, meski menegaskan hal itu tidak berlaku secara hukum.

“Baik Gubernur DKI maupun Menkes jelas tidak memahami konsep ilmu kesehatan lingkungan dan juga aturan Kemenkes terkait kriteria rumah sehat,” ujarnya.

Gilbert menggarisbawahi alasan Anies dan Menkes bahwa penetapan Rumah Sehat untuk Jakarta adalah untuk menyadarkan masyarakat akan hidup sehat sebagai upaya preventif untuk menurunkan angka kematian dan menurunkan biaya perawatan kesehatan.

Ia mengatakan bahwa dalam bidang promosi kesehatan, tidak ada konsep ilmu kesehatan masyarakat yang mengatakan perubahan nama akan mengubah pola pikir, seperti misalnya. B. Mengubah nama seseorang untuk meningkatkan kekayaannya.

“Selain itu, upaya vaksinasi di DKI yang berpenduduk 11 juta jiwa lebih sedikit dibandingkan dengan realita yang ada di Provinsi Jawa yang berpenduduk 35 juta jiwa dan wilayah yang luas. Ini harus diperhitungkan,” tambahnya.

Gubernur Anies Baswedan mencanangkan penamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi pada 3 Agustus. Acara pergantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat ini digelar di halaman Rumah Sakit Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Juga: Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Pakar: Rebranding Tak Berdampak

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button