Retribusi Pariwisata Pansela Bantul batalkan kenaikan tahun ini - WisataHits
Yogyakarta

Retribusi Pariwisata Pansela Bantul batalkan kenaikan tahun ini

Harianjogja.com, BANTUL– Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul menaikkan tarif pembalasan tempat wisata di Pantai Selatan (Pansela) tahun ini batal karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena adanya sambungan Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang memungkinkan Pengumpulan Retribusi (TPR) dilakukan per objek wisata atau tidak all in one yang disebut juga semua pantai.

Kepala Biro Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari berbagai pakar dan Dinas Pariwisata DIY, kenaikan tarif Pansela belum saatnya karena wisata pantai di DIY belum di atas Rp 10.000.

“Jadi Bantul harus memperhitungkan dengan matang apakah suatu sisi pelayanan ditingkatkan” [tarif retribusinya] Bagaimana peningkatan pelayanan, fasilitas kecantikan dan sebagainya? Karena jika jembatan Kretek-2 dinaikkan sekarang, besok TPR di tempat wisata tiba-tiba harus diturunkan. Kurang bagus juga,” kata Kwintarto saat ditemui di Lapangan Trirenggo Bantul, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Sleman Terus Meningkat, Pasien Isoter Gemawang Tambah 1 Orang

Menurut Kwintarto, yang semula berniat menaikkan retribusi karena JJLS sudah tersambung dengan jembatan Kretek 2 yang sudah rampung, tidak menutup kemungkinan, apalagi dalam 2-3 tahun ke depan sudah bisa dibangun jembatan Progo 3 dan Kelok 18, sehingga wisatawan dapat menikmati banyak atraksi pantai dengan membayar tiket atau pembalasan.

Namun ada kemungkinan dengan JJLS terkoneksi, kecuali jika Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dipindahkan maka akan sulit untuk mengumpulkan retaliasi. Karena JJLS akan menjadi jalur utama kendaraan, sulit untuk memungut retribusi, sehingga dimungkinkan untuk menggeser TPR per objek wisata, atau tidak lagi all-in-one. “Mungkin 2-3 tahun ke depan akan ada transfer TPR per objek wisata, tidak mungkin dikurangi lagi” [retribusi ketika dinaikkan]” dia berkata.

Namun, alasan utama di balik pembatalan kenaikan pajak wisata Pansela adalah karena dua ahli telah meminta untuk mempertimbangkan kembali kenaikan retribusi, termasuk kepala dinas pariwisata DIY: “Kalau bisa jangan dinaikkan dulu,” katanya. Selain masukan dari berbagai pihak, menurut dia, kenaikan tarif pembalasan sudah diputuskan oleh Bupati Bantul, sehingga jika ada perintah dari Bupati untuk menaikkan tarif, pihaknya selaku pelaksana lapangan siap untuk mematuhinya.

Selain itu, mantan Panewu Sewon mengatakan pencabutan kenaikan tarif pajak otomatis akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Dia mengungkapkan, sulit mencapai PAD Rs 32 crore seperti yang dicari oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, tetapi biro pariwisata akan mencoba yang terbaik.

Saat ini, output PAD Pariwisata hanya Rp 16 miliar lebih atau mendekati Rp 17 miliar. Hingga akhir Juli, target PAD seharusnya sudah mencapai Rp 17,3 miliar, namun tidak menutup kemungkinan hanya akan mencapai sekitar Rp 17 miliar. Agar partainya mendapatkan 15 miliar rupee Agustus-Desember mendatang, “itu bukan hal yang mudah,” katanya.

Ia mengaku tidak menutup kemungkinan untuk mengubah target PAD pariwisata dalam pembahasan revisi APBD ke depan. Opsi ini juga sempat dibahas dalam pembahasan APBD saja tahun lalu, yang dapat ditinjau kembali jika target Rs 32 crore tidak dapat tercapai karena sesuatu atau pandemi Covid-19 masih berlangsung atau karena kenaikan retribusi dibatalkan dalam APBD revisi.

Ketua Komite B DPRD Bantul Wildan Nafis meminta dinas pariwisata tidak pesimistis mencapai target PAD, meski kenaikan retribusi belum terlaksana. Pasalnya, pascapandemi ini menjadi pendorong yang baik untuk mendongkrak pariwisata karena banyak orang akan berwisata ke Kabupaten Bantul.

“Apakah pajak wisata Pantai Selatan akan naik atau tidak, Badan Pariwisata harus tetap optimis target PAD akan terpenuhi. Karena dua tahun pandemi ini, banyak orang yang berhenti bepergian, harusnya ada peningkatan sekarang, ”katanya. Balas dendam akan meningkat dan PAD mungkin mencapai 32 miliar rupee pada akhirnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button