Ratusan buruh unjuk rasa di Kota Cimahi, DPRD, menuntut kenaikan upah minimum 30 persen - WisataHits
Jawa Barat

Ratusan buruh unjuk rasa di Kota Cimahi, DPRD, menuntut kenaikan upah minimum 30 persen

INDONESIA PINTAR – Ratusan buruh meminta dukungan DPRD Kota Cimahi dan berdemonstrasi pada Selasa, 15 November 2022 di gedung DPRD Kota Cimahi. Mereka menyerukan peningkatan UMK untuk tahun 2023 hingga 30 persen.

Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Cimahi ini mengatakan, aksi tersebut merupakan pemanasan jelang UMK 2023. Karena tidak mampu lagi menyewa kendaraan darurat, para buruh datang ke gedung DPRD Kota Cimahi dengan sepeda motor menuju perjalanan panjang.

Kepala Kasbi Kota Cimahi Siti Eni mengatakan, kondisi buruh saat ini sangat sulit.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bandung kembali meningkat, konser dan aktivitas publik kembali dibatasi

“Jatuh, tertimpa tangga dan tertimpa mortar semen kering. Lahirnya Omnibus Act sangat merugikan para pekerja dalam hal kepastian kerja dan hak upah. Selain itu, kenaikan harga BBM juga berdampak pada kenaikan harga bahan pokok. ” dia berkata.

Banyak perusahaan tekstil dan pakaian yang mem-PHK pekerjanya bahkan menutup operasionalnya karena bangkrut akibat resesi.

“Itu bagian dari pembodohan, buruh harus mempertahankan diri agar UMK tidak dikebiri. Di sisi lain, ketika buruh melawan, perusahaan mem-PHK buruh sehingga meredam semangat buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Oleh karena itu, jika buruh tidak berjuang hari ini, masa depan kita akan hancur,” lanjutnya.

Hal senada diungkapkan Ketua SBSI 92 Asep Jamaludin, Koordinator Aksi Aliansi Serikat/Serikat Buruh Kota Cimahi.

Baca Juga: Wisata Kolam Renang Populer dan Selalu Banyak Pengunjung, Inilah Kolam Renang Karang Setra Bandung

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button