Harga pembalasan untuk pantai Parangtritis terangkat, Alhamdulillah - WisataHits
Yogyakarta

Harga pembalasan untuk pantai Parangtritis terangkat, Alhamdulillah

Kamis, 08 September 2022 – 16:11 WIB

Harga Retribusi Pantai Parangtritis Naik, Alhamdulillah - JPNN.com Jogja

Biaya masuk pantai Parangtritis akan dibatalkan. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gagal menaikkan tarif tol untuk kawasan pantai selatan atau Parangtritis.

Kebijakan itu diambil karena harga bahan bakar minyak (BBM) sudah naik, sehingga mempertahankan harga balas dendam lama dinilai paling tepat.

“Pajak turis belum naik karena kondisi ekonomi saat ini, inflasi bahkan data BI (Bank Indonesia). Inflasi di seluruh Indonesia lebih dari lima persen,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Kamis (8 September).

Menurut dia, jauh sebelum ada kebijakan menaikkan harga BBM, Pemkab Bantul berencana menaikkan retribusi wisata pantai selatan dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 per orang. Harga baru tersebut rencananya akan diterapkan pada APBD Perubahan 2022.

Namun, dia mengatakan ada beberapa kontribusi dari anggota DPRD Bantul dan pakar pariwisata yang meminta peninjauan kembali kenaikan pajak turis mengingat situasi saat ini, yang akan berdampak pada kebutuhan pengeluaran.

“Saat ini harga BBM sedang naik, artinya semua harga jasa wisata, akomodasi dan transportasi juga bisa naik. Karena itu, berdasarkan hasil kajian dan penelitian, hampir dipastikan kenaikan pajak turis itu tidak sepadan,” ujarnya.

Selain kontribusi dari berbagai pihak, dia mengatakan pembatalan kenaikan pajak wisata pantai Parangtritis karena saat ini belum ada tempat wisata di wilayah DIY yang tarif pajaknya melebihi Rs 10.000 per pengunjung.

“Ini juga terkait dengan kondisi saat ini. Jadi kebijakannya menyesuaikan dengan kondisi dan pemerintah baru saja menaikkan harga BBM, yang hampir dipastikan akan ada kenaikan harga lagi, termasuk di sektor pariwisata,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bantul mengumumkan kenaikan retribusi di kawasan Pantai Parangtritis akibat kenaikan harga BBM dan terjadi inflasi.

Silahkan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Source: jogja.jpnn.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button