Pusaka Istana Gembongan berpartisipasi dalam studi ODCB – KRJOGYA - WisataHits
Yogyakarta

Pusaka Istana Gembongan berpartisipasi dalam studi ODCB – KRJOGYA

SUKOHARJO, KRJOGJA.com – Bangunan bekas pabrik gula Istana Pusaka di Dusun Gembongan, Desa Pabelan, Kabupaten Kartasura telah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Sukoharjo. Bangunan kuno abad ke-18 itu langsung menjadi objek kajian tim cagar budaya Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kabid) Biro Pendidikan dan Kebudayaan (Diskbud), Sukoharjo Siti Laela, mengatakan pada Minggu (31/7/2022) bahwa bangunan bekas pabrik gula The Heritage Palace di Dusun Gembongan, Desa Pabelan , Kabupaten Kartasura menjadi subjek penelitian ODCB. Karena bangunan tersebut merupakan peninggalan tua yang diperkirakan berusia sekitar abad ke-18.

Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan bangunan bersejarah. Kondisi bekas pabrik gula The Heritage Palace di Dusun Gembongan, Desa Pabelan, Kabupaten Kartasura masih terjaga dengan baik. Bangunan ini digunakan sebagai objek wisata berupa museum transportasi, restoran dan fasilitas rekreasi lainnya.

Disdikbud Sukoharjo tidak mau lepas dari kehancuran bangunan bersejarah. Studi diperlukan untuk melindungi bangunan cagar budaya dari kehancuran.

“Bangunan bersejarah yang termasuk dalam kajian ODCB harus dilindungi dan tidak rusak. Kami sudah memasang papan pengumuman,” katanya.

Sukoharjo Darno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskbud), mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo turun tangan untuk mendata cagar budaya yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo terbentang. Plakat peringatan telah ditempatkan sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini dan sebagai tanda warisan budaya.

Plakat ditempatkan di dua tempat, yaitu di pagar Keraton Kartasura di Desa Kartasura, Kecamatan Kartasura dan di pagar Ndalem Singopuran di Desa Singopuran, Kabupaten Kartasura. Lokasi itu dipilih setelah pemilik properti menghancurkan pagar dengan alat berat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sangat menyayangkan rusaknya pagar cagar budaya tersebut. Karena bangunan tersebut harus dirawat dan dilestarikan bersama sebagai warisan budaya bangsa.

“Kami memasang poster sebagai tanda cagar budaya sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Cagar budaya ini harus dilindungi dan dilarang merusaknya,” ujarnya.

Source: www.krjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button