Jawa Tengah

Purbalingga bertujuan untuk mengangkat 2,19 persen warga Mentas keluar dari kemiskinan ekstrim

PURBALINGGA — Sebanyak 45.284 jiwa atau 2,19 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga termasuk dalam Kategori Desil 1, atau keluarga dari kelas sosial terendah. Mereka menjadi target prioritas penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah daerah agar angka kemiskinan di daerahnya bisa turun menjadi 1,05 persen atau 1,1 persen pada tahun 2023.

Demikian disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat mengunjungi Staf Khusus Presiden RI, Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia dan sejumlah direksi. BUMN, baru-baru ini di Gedung OR Graha Adiguna.

Bupati Purbalingga menyatakan, puluhan ribu warganya bisa dinyatakan sangat miskin. Data tersebut merupakan hasil Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2021 dari Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) PMK RI.

“Jadi besok 45.000 file akan dibuka berdasarkan nama dan alamat. Nanti, intervensi dari kegiatan kita akan mengarah ke sana. Dari 45.000 (keluarga) kita lihat apa yang mereka butuhkan, apakah itu RTLH atau pinjaman usaha dan sebagainya, nanti kita selidiki,” katanya.

Selain itu, ada sekitar tujuh ribu warga di desil 1 hingga 4 yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT. Bupati mendorong Pekerja Sosial Kabupaten (TKSK) se Purbalingga untuk segera mengkaji dan memvalidasi data tersebut.

“Saya minta tujuh ribu catatan itu diperiksa TKSK. Saya kira kemiskinan ekstrim bisa diatasi jika bantuan yang diberikan selama ini efektif,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta meminta pemerintah Kabupaten Purbalingga segera memastikan nama dan alamat sah warga yang dianggap sangat miskin.

“Kalau bisa akhir November. Bupati dapat memutuskan dalam SK Bupati,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penduduk tergolong sangat miskin jika memiliki pendapatan US$1,9 per kapita per hari, atau Rs.11.000 per hari, atau setara dengan Rs.330.000 per bulan, atau kurang.

“Untuk freelancer, penghasilan harus di atas Rp 11.000. Jika Anda seorang wirausahawan, penghasilan Anda perlu ditingkatkan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk mengurangi beban belanja masyarakat Indonesia, pemerintah telah meluncurkan berbagai program seperti B. Mengurangi beban pengeluaran kepala keluarga melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan lainnya. Pemerintah juga telah mengeluarkan program stimulus bagi pengusaha seperti skema super mikro, mikro dan mikro kecil.

“Pemkab Purbalingga juga telah mengeluarkan skema pinjaman Mawar tanpa bunga (terhadap rentenir),” tambahnya.

Deputi Bidang Ekonomi dan Pembangunan Purbalingga Agus Winarno menyatakan, kemiskinan di Purbalingga masih berada di urutan 5 besar Provinsi Jawa Tengah. Saat ini menduduki peringkat ke-27 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Purbalingga, ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.

“Saat ini banyak desa wisata, juga di Purbalingga. Tapi kami minta jangan hanya trend dan latah agar dampaknya bisa mendongkrak perekonomian Purbalingga,” ujarnya di Balai Desa Metenggeng Bojongsari.

Penulis: Ibu Humpro, Sekretariat Purbalingga
Penerbit : Pak Diskominfo Jawa Tengah

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button