Pria yang pura-pura mati lalu hidup kembali ternyata terlilit utang Rp 1,5 miliar - Cakaplah - WisataHits
Jawa Tengah

Pria yang pura-pura mati lalu hidup kembali ternyata terlilit utang Rp 1,5 miliar – Cakaplah

Bogor (Cakaplah) – AS alias Urip Saputra, 40 tahun, pria pura-pura mati lalu dihidupkan kembali untuk menghindari tuntutan debt collector, memiliki utang hingga Rp 1,5 miliar.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai melakukan pemeriksaan terhadap AS alias Urip Saputra di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).

“Ide pura-pura mati datang dari AS untuk menghindari utang Rp 1,5 miliar di tempat kerjanya,” kata Iman kepada wartawan.

Iman mengungkapkan, seluruh teknik kematian dan penyadaran itu bermula karena US malu memiliki utang di tempat kerjanya. Selain itu, ia memiliki posisi tertentu dalam organisasi. Maka dia bertekad untuk mengambil tindakan singkat dengan berpura-pura mengalami kematian dan kemudian dihidupkan kembali. Dimulai dengan memesan ambulans, lalu peti mati, hingga skenario hidup kembali di rumahnya.

“Hasil investigasi yang kami lakukan memastikan bahwa AS tidak pernah mengalami kematian. Direncanakan oleh AS untuk out of the box (hidup kembali),” kata Iman.

Iman mengatakan kepada penyidik ​​skenario manipulasi kematiannya dilakukan di Jakarta. Ide pura-pura mati mengemuka tak lama setelah AS kembali dari Semarang. Saat itu, dia dan istrinya tidak langsung ke rumahnya di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, US dan istrinya bermalam di Jakarta.

Di sanalah gagasan pura-pura mati dilakukan atau direncanakan dengan matang. Sang istri telah memperingatkan bahwa perbuatan tersebut akan berakibat atau menimbulkan kegaduhan dan kegaduhan di masyarakat. Karena tidak ada pilihan lain, akhirnya istrinya harus menuruti keinginan AS.

“Jadi karena dia memikirkan kewajibannya (melunasi utang) lalu muncul jalan pintas atau dia memikirkannya (mati lalu hidup kembali),” ujarnya.

“Jadi utang itu untuk kebutuhan pribadinya dan sebagian dibeli untuk properti,” pungkas Iman.

AS alias Urip Saputra, 40 tahun, pria pura-pura hidup setelah dinyatakan meninggal, diketahui menyerahkan diri ke Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (18/11/2022), Jawa Barat.

Urip menyerah setelah dicari karena diduga memanipulasi kematiannya untuk menghindari debt collector. “Ya yang bersangkutan menyerahkan diri (ke Polres Bogor) tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Untuk saran dan pemberian informasi untuk CAKAPLAH.com, silahkan email ke: [email protected]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button