Prasasti Rekor MURI Kota Kejari Batu Ukir dengan lagu Macapat 96 jam nonstop - WisataHits
Jawa Tengah

Prasasti Rekor MURI Kota Kejari Batu Ukir dengan lagu Macapat 96 jam nonstop

Batu,koranmemo.com – Kegiatan Budaya Tembang Macapat yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada 12 Desember hingga 17 Desember 2022 dengan total 96 jam nonstop di Kantor Kelurahan Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu berhasil mencetak gol. hits di Museum Rekor Indonesia (MuRI).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rudjito mengatakan, lagu Macapat yang berdurasi 96 jam itu tercatat terus menerus di Museum Rekor Indonesia (MuRI).

“Warga Kota Batu berhasil mempertahankan rekor MuRI untuk lagu Macapat selama 96 jam terus menerus,” ujarnya, Sabtu (17/12).

Lagu Macapat, lanjutnya, merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Batu, Pemkot Batu, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Libra Minggu 18 Desember 2022, Pentingnya Penilaian yang Objektif

“Ke depan, saya berharap bisa melestarikan budaya leluhur. Apalagi Kota Batu, kota wisata, juga bisa berkontribusi. Dan bisa lebih dikenal masyarakat luas di luar negeri,” ujarnya.

Agus menegaskan, masyarakat Kota Batu sangat kreatif dan inovatif. Masih banyak pihak lain yang bisa menjadi inisiator untuk mencatat rekor-rekor lainnya.

Sementara itu, perwakilan MuRI Sri Widayati mengatakan, lagu Macapat juga pernah dipecah oleh UNS Solo selama 50 jam pada 2010, yang kemudian disubversi oleh Pemkab Bantul selama 72 jam pada Oktober 2018.

“Kali ini dari rekor sebelumnya. Kejaksaan Kota Batu, Pemkot Batu, APEL dan aktivis Macapat mampu memecahkan rekor lagu Macapat sebelumnya selama 96 jam terus menerus,” ujarnya.

Baca juga: Hasil Vaksinasi Covid-19, Begini Posisi Kota Kediri

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button