Polda Yogyakarta gagal menetapkan dugaan dugaan pelecehan seksual di titik nol kilometer - WisataHits
Yogyakarta

Polda Yogyakarta gagal menetapkan dugaan dugaan pelecehan seksual di titik nol kilometer

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Yogyakarta terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di titik nol kilometer di Yogyakarta.

Seperti diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial R.

Ia mengaku dianiaya Minggu (7/3/2022) lalu oleh pria berinisial TSN, warga Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Wisata Kuliner Murah Jogja: Mie Pentil Mbah Tris Yang Wajib Dicoba di Pasar Beringharjo Dekat Malioboro

“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Sementara penyidikan sedang berlangsung,” kata Ipda Apri Sawitri, Kepala Kepolisian Daerah PPA Yogyakarta, Jumat (29/7/2022).

Dia menjelaskan, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti sudah dilakukan.

Sampai saat ini, catatan kasus belum memenuhi persyaratan P21.

“Karena kita masih mendengarkan saksi. Kami masih bungkam untuk perkembangan selanjutnya,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta menjelaskan apa yang dialami korban berinisial R, Minggu (3/7/2022).

Seperti diketahui, seorang pria berinisial TSN (45) dilaporkan korban atas dugaan pelecehan seksual dalam pertunjukan jalanan Aubade bertajuk Tamansiswa Calling dalam rangka HUT ke-100 Tamansiswa.

“Kejadian bermula saat pelaku, korban dan peserta lainnya melakukan aksi menyanyi massal dalam acara bertajuk Tamansiswa Menyerukan 100 Tahun Tamansiswa pada pukul 15.30 WIB. Tiba-tiba, pelaku mendekati salah satu peserta R lalu menepuk pundaknya dari belakang,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LKBH) Pandawa Gyovani Sarwolfram, kuasa hukum R, saat siaran pers di kantornya, Kamis. 7/7/2022).

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button