Plt Bupati Nagan Raya meminta Kementerian Agama RI untuk melanjutkan pembangunan Masjid Giok - WisataHits
Jawa Timur

Plt Bupati Nagan Raya meminta Kementerian Agama RI untuk melanjutkan pembangunan Masjid Giok

TIMESINDONESIA, NAGAN RAYA – Dalam rangka percepatan pembangunan lembaga keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta pada Jumat (11/11/2022). .

Kedatangan Pj Bupati Nagan Raya Fitriani Farhas, AP, S.Sos, M.Si yang bertujuan untuk membahas institusi keagamaan di daerah, disambut hangat oleh Wakil Menteri Agama RI (Wamenag). DR.H.Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.

Secara langsung, Pj Bupati Fitriani meminta Kementerian Agama RI untuk membantu pembangunan Masjid Raya Baitul Al’a (Masjid Giok) yang terletak di kompleks perkantoran Suka Makmue di Nagan Raya. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ibadah tersebut secara maksimal.

“Usulan yang kami ajukan kepada Wakil Menteri Agama RI ini merupakan usulan pembangunan Masjid Giok selanjutnya. Kami berharap permohonan ini disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI. “ucap Fitriani.

Pasalnya, proses pembangunan berkelanjutan Masjid Raya Baitul A’la sendiri membutuhkan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Nagan Raya berinisiatif melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat.

Pj-Bupati-Nagan-Raya-Fitriany-a.jpgKoordinasi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta (FOTO: OJA/TIMES Indonesia)

Pada kesempatan itu, tambah Fitriani, Wakil Menteri Agama akan menyerahkan pembangunan Masjid Giok tersebut kepada Menteri Agama sesuai arahan dan perintah Wakil Presiden (Wapres) RI. Kemudian pembangunan juga akan masuk ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Selain Menteri Agama dan PUPR, beliau (Wamenag) juga akan meneruskan mosi kami ke Komisi 5 DPR-RI. Mudah-mudahan kelanjutan pembangunan untuk kemaslahatan umat bisa segera terwujud,” kata Fitriani.

Sebelumnya, Masjid Raya Baitul A’la atau Masjid Giok diresmikan untuk difungsikan sebagai pusat keagamaan. Acara peresmian diawali dengan prosesi peusijuk (tepung terigu), pengguntingan pita dan penandatanganan batu prasasti yang berlangsung Jumat (16/9/2022) lalu.

Masjid Raya Baitul A’la yang baru-baru ini viral konstruksi batu gioknya langsung digunakan untuk salat Jumat pertama, mengawali fungsi masjid sebagai rumah ibadah dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

Dalam 12 tahun pembangunan Masjid Giok tersebut, banyak hal yang menjadi kendala, mulai masalah lahan, keterbatasan anggaran dan lain sebagainya. Namun, semua tantangan tersebut dapat diatasi, sehingga pembangunannya hampir selesai.

Mengenai pemanfaatan batu giok sebagai bahan dasar pembangunan masjid, potensi batu giok di Kabupaten Nagan Raya cukup besar dan kualitasnya sangat baik. Batu giok tersebut ditambang di Pegunungan Singgah Mata di Kabupaten Beutong. Pengolahannya dilakukan oleh tenaga ahli dari Tulung Agung, Jawa Timur. Tempat pengolahan hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi masjid.

Pembangunan Masjid Giok dimulai pada 2010 hingga peresmiannya pada September 2022. Penggunaan batu giok yang termasuk dalam kelompok permata atau batu mulia digunakan untuk melapisi lantai, sebagian dinding dan tiang-tiang masjid dari jenis jadeite, nephrite dan serpentine atau black jade, termasuk untuk pembuatan batu prasasti.

Batu giok yang didominasi warna hijau ini memiliki grade tinggi dengan skala kekerasan 7 Mohs. Selain jenis tersebut, di Nagan Raya juga ditemukan Idocrase jade atau sering disebut dengan sun jade yang pernah menjadi juara pertama kompetisi batu permata Indonesia di Jakarta beberapa tahun lalu.

Berukuran 75 meter kali 47,5 meter, masjid giok ini dibangun di atas lahan seluas tiga hektar di kompleks perkantoran Suka Makmue, ibu kota Kabupaten Nagan Raya. Terdiri dari dua lantai untuk sholat, ruang bawah tanah untuk wudhu dan parkir. Kapasitas Masjid Giok adalah untuk 5.600 jamaah.

Hingga saat ini, pembangunan Masjid Giok telah menelan dana sekitar Rp 129 miliar dari total kebutuhan anggaran yang direncanakan sebesar Rp 176 miliar. Selama ini, dana pembangunan masjid diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBK) Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Seperti diketahui, Masjid Giok merupakan salah satu objek wisata religi di Nagan Raya selain fungsi utamanya sebagai tempat ibadah. Meski masih dalam tahap pembangunan dan baru digunakan, Masjid Giok sampai saat ini sudah ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah dan kabupaten.

**)

Dapatkan update informasi harian terpilih dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Sukai, klik tautan ini dan bergabunglah. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button