Sekelompok remaja Malang yang terlibat dalam penganiayaan telah ditangkap, kasus terungkap dari posting media sosial - WisataHits
Jawa Timur

Sekelompok remaja Malang yang terlibat dalam penganiayaan telah ditangkap, kasus terungkap dari posting media sosial

Sekelompok remaja yang ditangkap Polres Malang Kota terlibat aksi kriminal di kawasan pusat kota alun-alun.

SuaraMalang.id – Sekelompok remaja yang ditangkap Polres Malang Kota terlibat aksi kriminal di kawasan pusat kota alun-alun kota.

Mereka adalah S berusia 20 tahun, L dan A berusia 21 tahun, yang masih dalam kategori anak berusia 17 tahun.

TKP berada di kawasan wisata Alun-Alun hingga Kayutangan Heritage, Kota Malang, Jawa Timur.

Wakil Kapolres Malang Kota Wakil (Plt) Yuliati mengatakan, petugas mengamankan tiga pemuda yang kerap melakukan tindak pidana di kawasan tersebut.

Baca Juga: Sterilisasi KA Malang Kotalama – Jagalan Ditunda Hingga Agustus 2022

“Untuk tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini dimulai dari Alun-Alun Kota Malang hingga Kayutangan Pusaka,” kata Yuliati, dikutip Antara, Jumat (15/7/2022).

Kapolsek Klojen Polresta Kota Malang Kompol Domingos Ximenes mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap petugas, S berusia 20, L berusia 21 dan A masih dalam kategori anak-anak berusia 17 tahun itu.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari unggahan ke berbagai media sosial yang sempat viral terkait sekelompok remaja yang menuduh korban pencabulan.

Kemudian, lanjutnya, salah satu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk melihat kondisi adiknya yang dianiaya, kata tersangka. Pelaku meminta korban meninggalkan ponselnya bersama pasangannya.

“Korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku S namun tidak bertemu dengan adiknya yang disebut-sebut telah dianiaya. Tujuan pelaku adalah untuk memisahkan korban dari saksi (rekan korban). Korban diturunkan di tempat yang berbeda,” katanya.

Baca Juga: Warga Malang Bagikan Ribuan Pil Koplo Malam Hari Hadapi Denda Rp 1,5 Miliar

Kemudian, lanjutnya, pelaku S. kembali ke Alun-Alun Kota Malang dan bertemu dengan pelaku lain yang bersama saksi. Pelaku kemudian mengatakan bahwa korban telah meminta rekannya untuk memberikan ponsel korban kepada pelaku.

Source: malang.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button