Pertumbuhan ekonomi positif, jumlah penduduk miskin dan pengangguran di Semarang menurun - WisataHits
Jawa Tengah

Pertumbuhan ekonomi positif, jumlah penduduk miskin dan pengangguran di Semarang menurun

Pertumbuhan ekonomi positif, jumlah penduduk miskin dan pengangguran di Semarang menurun

Zona Wonosobo – Kondisi sosial ekonomi Kabupaten Semarang tahun 2022 masih dalam tren positif, meski diperkirakan akan menghadapi situasi yang suram saat pandemi Covid-19 melanda.

“Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,63 persen. Sedangkan tahun 2022 diperkirakan mendekati pertumbuhan ekonomi Jateng pada triwulan III tahun 2022 sebesar 5,28 persen,” kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat konsultasi publik draf pertama RKPD 2024 di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort. , Bergas, Kamis 12 Januari 2023.

Ia menyampaikan, kondisi pertumbuhan ekonomi yang positif berdampak pada jumlah warga kurang mampu dan pengangguran. Jumlah penduduk miskin turun dari 83.610 orang pada 2021 menjadi 78.600 orang pada 2022.

Baca Juga : Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Dibuka, Segera Daftar dan Lengkapi Persyaratan Di Bawah Ini

Pengangguran terbuka, menurun dari 31.627 orang (5,02 persen) pada tahun 2021 menjadi 31.270 orang (sekitar 4,81 persen) pada tahun 2022,

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan pembangunan kualitas hidup penduduk mengalami peningkatan. Tahun 2021, IPM Kabupaten Semarang sebesar 74,24 naik menjadi 74,67 tahun lalu.

“Angka ini di atas IPM nasional dan Provinsi Jawa Tengah,” kata Ngesti Nugraha dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Minggu, 15 Januari 2023.

Baca juga: Serasa di Bali, Wisata di Atas Awan Puncak Jowin, Tulungagung Wajib Anda Kunjungi

Keberhasilan pembangunan fisik juga diungkapkan bupati. Di antaranya pembangunan tujuh kawasan hijau (RTH), penataan tiga tempat wisata di Gedongsongo Bandungan, Muncul Banyubiru dan Palagan Ambarawa.

Ditambahkannya, pihaknya juga berhasil mengembalikan hak warga di sekitar Danau Rawa Pening di lahan seluas sekitar 1.517 hektare berdasarkan Keputusan Menteri PUPR RI.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button