Kecelakaan maut yang melibatkan kereta api di perlintasan tanpa palang, menewaskan satu keluarga - WisataHits
Jawa Timur

Kecelakaan maut yang melibatkan kereta api di perlintasan tanpa palang, menewaskan satu keluarga

KOMPAS.com – Kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (12/5/2022).

Sebanyak tiga penumpang mobil bak terbuka bernomor polisi L 8535 BJ meninggal dunia setelah ditabrak kereta api.

Sayangnya, salah satu korban diketahui baru berusia tiga tahun. Menurut warga setempat, perlintasan sebidang itu jarang dijaga.

Baca Juga: Fakta Di Balik Fatal Kecelakaan Bus Wisata di Magetan, 7 Meninggal dan Tak Ada Bekas Selip

“Bahkan tidak pernah ada palang pintu dan penjaga. Penjagaan hanya ada di saat-saat penting saja,” kata Lutfhi, warga sekitar di lokasi kejadian, Senin (12/5/2022).

Lutfhi mengatakan tempat itu rawan kecelakaan. Ada tiga kecelakaan tahun lalu.

Baca Juga:Truk Pickup Terguling Usai Ditabrak Kereta Api di Malang, 3 Orang Keluarga Meninggal Termasuk Bayi


kronologi

Luthfi menambahkan, pengemudi pikap itu diidentifikasi sebagai Adi Tri Prasetyono, 34 tahun, warga Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Saat itu mobil sedang melintasi perlintasan sebidang di Desa Ngebruk. Diduga masinis tidak mengetahui ada kereta yang sedang melaju.

“Truk pikap melaju dari utara ke selatan (Malang-Sumberpucung),” ujarnya.

Mobil van terseret puluhan meter oleh kereta api. Ketiga korban dalam kondisi cukup serius dan diyakini meninggal di tempat.

“Mereka tampaknya disematkan oleh mobil mereka. Karena kondisi mobil juga ikut dibongkar. Dulu, saat mau mengungsi, kami juga harus mendobrak pintu mobil dengan linggis,” jelasnya.

(Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati)

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button