Perpanjangan panjang jalan Kabupaten Malang, dampak tukar menukar status dengan pemerintah provinsi dan pusat - WisataHits
Jawa Timur

Perpanjangan panjang jalan Kabupaten Malang, dampak tukar menukar status dengan pemerintah provinsi dan pusat

Perpanjangan panjang jalan Kabupaten Malang, dampak tukar menukar status dengan pemerintah provinsi dan pusat

KLIKTIMES.COM|MALANG-Panjang jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang akan bertambah. Jalan Kabupaten saat ini memiliki panjang 1,6 kilometer dan akan menjadi 2,3 kilometer ke depan.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang Suwiknyo mengatakan penambahan jalan ini sesuai dengan asumsi status jalan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Terutama Dorfachsenstraße yang mewakili infrastruktur jalur menuju tempat wisata.

“Memang tidak semua jalan poros desa yang nantinya akan diadopsi statusnya menjadi jalan kabupaten. Namun secara keseluruhan, status jalan poros desa wisata akan berubah,” kata Suwiknyo, Sabtu (23/07/2019).

Selain itu, perpanjangan Jalan Kabupaten juga terjadi karena adanya pertukaran status jalan. Baik dengan pemerintah provinsi Jawa Timur maupun dengan pemerintah pusat.
Salah satunya adalah jalur koridor tengah yang dimulai dari Kecamatan Gondanglegi – Kabupaten Bantur yang merupakan jalur menuju tempat wisata di Malang Selatan. Setelah pembangunan fisik jalan selesai pada 2023, status jalan yang semula milik Kabupaten Malang itu akan diserahkan ke pemerintah pusat.

“Sebagai gantinya, jalur koridor timur sepanjang 30 kilometer dari Kecamatan Turen hingga Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang semula merupakan jalan nasional, akan diubah menjadi jalan kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga: RSUD Kanjuruhan milik Pemkab Malang Diterpa Kabar Defisit Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Perubahan kondisi jalan dimaksudkan untuk mendukung pembangunan daerah. Selain itu, dampaknya ke depan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Suwiknyo mengatakan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) akan berdampak besar bagi perkembangan perekonomian Kabupaten Malang di wilayah selatan. Karena setelah JLS dibangun, jelas perputaran keuangannya akan cukup tinggi.
Karena JLS merupakan Jalan Trans yang menghubungkan Banyuwangi hingga Solo. Yang sudah melewati Pantura selama ini pasti akan beralih ke JLS.

Kondisi jalan yang berubah, tidak hanya di wilayah Malang Selatan. Namun juga terjadi di wilayah barat, timur, dan tengah. Untuk wilayah barat, seperti jalur Selorejo Krisik, statusnya berubah menjadi jalan provinsi.

Demikian juga jalur timur yakni Jalan Mangliawan Kecamatan Pakis – Kecamatan Ponckusumo akan berstatus jalan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pariwisata TNBTS.
“Untuk jalur tengah sebagai penunjang, keluar tol dari Tangkilsari, Kecamatan Tajinan – Kabupaten Bululawang menjadi jalan provinsi,” jelasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button