Perkampungan kumuh, ratusan PKL di Jalan Protokol Lembang tertib teratur - WisataHits
Jawa Barat

Perkampungan kumuh, ratusan PKL di Jalan Protokol Lembang tertib teratur

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas jalan utama di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rutin ditertibkan.

Terkait penertiban PKL, hal itu dilakukan karena keberadaan PKL menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh, padahal kawasan Lembang sendiri merupakan kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan ada sekitar 200 PKL yang terdaftar di kawasan Lembang khusus berjualan di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Grand Hotel Lembang, Lembang Square, hingga Pasar Panorama Lembang.

“PKL berjualan di trotoar atau badan jalan mau tidak mau harus ditertibkan karena kawasan Lembang dikelola Pemkab KBB sebagai kawasan yang bersih dan nyaman,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/11/2022).

Penertiban PKL, kata Asep, sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan terus dilakukan secara rutin karena berjualan di kawasan terlarang, menghilangkan hak pejalan kaki, melanggar perda K3 dan membuat kawasan kumuh.

Asep mengatakan, upaya penertiban PKL secara rutin dilakukan dengan cara menghubungi dan memberitahukan kepada PKL agar paham bahwa berjualan di jalan atau trotoar dilarang.

“Apalagi Lembang akan dirubah oleh bupati, tidak hanya Alun-Alun Lembang tetapi juga sepanjang jalan utama di Lembang akan dirubah agar lebih nyaman bagi wisatawan dan tidak menimbulkan banjir,” kata Asep.

Usai sosialisasi, beberapa pedagang kaki lima meminta pengaturan waktu penjualan, terutama mereka yang sering mengunjungi Pasar Panorama Lembang karena selama ini belum bisa masuk ke area pasar.

Dalam hal ini pihaknya akan mempertimbangkan masih bisa berjualan di malam hari karena masih banyak wisatawan yang datang.

“Sekarang mereka berjualan 24 jam, pagi, siang, malam, ke depan diasumsikan hanya malam yang diperbolehkan,” katanya.

Asep mengatakan, alasannya agar pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan pada malam hari karena tidak ada aktivitas perkantoran maupun jalanan yang padat sehingga tidak mengganggu kondisi lalu lintas (dilaporkan oleh jurnalis Tribun Jabar Hilman Kamaludin).

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button