Peringati HAN, Pemkab Malang dorong kemandirian anak - Memorandum.co.id - Berita Acara Kriminal Hari Ini - WisataHits
Jawa Timur

Peringati HAN, Pemkab Malang dorong kemandirian anak – Memorandum.co.id – Berita Acara Kriminal Hari Ini

Malang, memorandum.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang (KP3A) menggelar berbagai kegiatan di Panji Kepanjen Pendopo Kabupaten Malang.

Kepala KP3A Kantor Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat. “Kegiatan yang kami laksanakan bertujuan untuk meningkatkan kreativitas anak-anak, seperti menggambar, melukis dan kegiatan lainnya bekerjasama dengan Laskar Anak,” ujarnya, Senin (25/7/2022).

Kegiatan yang bekerjasama dengan Tentara Anak Kabupaten Malang ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Turut hadir : Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Dandim 0818 Malang – Batu Malang Lt. Kol Inf Taufik Hidayat, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, M. Saiful Effendi.

Dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pengawasan terhadap seluruh warga Kabupaten Malang, khususnya ibu dan anak, Laskar Anak sedang dikembangkan di seluruh ponpes, tempat wisata dan sekolah. “Karena Pemkab Malang tidak bisa bekerja sendiri, maka perlu dibangun jaringan yang bisa memantau setiap kejadian yang melibatkan perempuan dan anak,” kata Arbani.

Sebagai bagian dari kegiatan HAN ini juga diadakan dialog interaktif memperkenalkan narasumber yaitu Salis Yuniardi (Ketua HMPSI), Aipda Erlehana br. Maha (Kepala UPPA Satreskrim Polres Malang) dan Dr. Nilo.

Dalam dialog, Narsums mengajak anak-anak untuk meningkatkan kemandiriannya agar bisa menghadapi segala hal dengan berani, terutama yang mengancam keselamatan anak itu sendiri.

Seperti yang dikatakan Sakis Yuniardi, anak-anak tidak boleh terlalu dimanjakan, tetapi biarkan mereka berkreasi sesuai dengan keinginannya.

Sebagai orang tua, Anda hanya bertanggung jawab atas kesehatan anak Anda dengan memberikan nutrisi dan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang anak baik fisik maupun mental.

Selain itu, berdasarkan data Polres Malang, setiap tahun ada kecenderungan kasus perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat. Sebagai gambaran, pada 2021 akan ada 153 kasus, sedangkan pada 2022 hingga Juli jumlahnya mencapai 123 kasus.

“Maka dalam hal ini kita membutuhkan jejaring dan mengajak orang tua untuk mengembangkan kemandirian anak. Kalau ada kejahatan terhadapnya, paling tidak berani melawan dan paling tidak berani melaporkan,” kata Arbani.(Anak/ari)

Dilihat: 35

Source: memorandum.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button