Perampok toko ponsel ambil 100 juta rupee, utang pasca nikah - WisataHits
Jawa Barat

Perampok toko ponsel ambil 100 juta rupee, utang pasca nikah

TEMPO.CO, jakarta – Polres Serang menangkap pelaku perampokan toko handphone dengan menodongkan pistol mainan dan parang ke korban. Pelaku merupakan mantan karyawan toko tersebut.

“Pelaku perampokan berinisial IS, 29 tahun, mantan pegawai toko handphone,” kata AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Serang, Banten, Senin, 15 Agustus 2022. Dikutip dari Diantara.

Pelaku, yang kini bekerja sebagai satpam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merampok seorang pria pada Sabtu 6 April.

Tersangka sangat ingin melakukan tindak pidana di bekas tempat kerjanya karena terlilit hutang. “Jadi pelaku masuk ke toko ponsel pada pukul 22.30 WIB saat toko hendak tutup,” kata Yudha.

Kapolsek mengatakan, pelaku menodongkan pistol mainan dan parang ke arah korban. Karena itu, korban ketakutan dan terpaksa memberikan uang Rp 100 juta.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku langsung masuk dengan mengancam korban dengan menodongkan pistol mainan dan parang ke arah korban. “Pelaku setelah mengambil uang Rp 100 juta langsung kabur,” katanya.

Yudha mengatakan, pelaku dapat diidentifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal Serang dari rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal CCTV, kata dia, tim melacak pelaku dan ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bekasi Jawa Barat.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah handphone, dua buah sepeda motor, emas 6 gram, helm, jas hujan, parang dan sisa uang hasil tindak pidana sekitar 14 juta rupiah.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan baru pertama kali terjadi karena tersangka bekerja di toko. “Saya kira pelaku tahu tentang kebiasaan pemilik toko menyimpan uang,” katanya.

Sementara itu, pelaku ISIS mengaku merampok karena alasan ekonomi dan terlilit utang setelah menikah.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP, dengan hukuman penjara 12 tahun,” kata Yudha.

Baca juga: Sopir truk dibuang di Bogor Case Engineering untuk mencuri 25 ton gula

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik disini untuk bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button