Pengelolaan Pantai Madasari diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran - WisataHits
Jawa Barat

Pengelolaan Pantai Madasari diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran

PANGANDARAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengambil alih pengelolaan objek wisata Pantai Madasari di Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat.

Sebelumnya, objek wisata Pantai Madasari ini dikelola oleh BUMDes di Desa Musawah, Kecamatan Cimerak. Namun karena BUMDes tidak mampu mengelolanya dengan baik, maka diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pengalihan pengelolaan itu untuk mempromosikan pariwisata di Pantai Madasari.

Baca Juga: Dilema Pengrajin Tahu di Pangandaran Jika Harga Kedelai Naik Rp 1.000 Per Kg: Tolong…

“Karena kalau desa (desa Masawah) tidak bisa dibangun dengan baik dalam lima tahun,” kata Jeje kepada sejumlah wartawan, Senin sore (10/3/2022) di halaman DPRD Kabupaten Pangandaran.

Jeje mengatakan pihaknya juga akan menggelar lelang pembangunan jalan Madasari-Batu Karas tahun ini senilai Rp 25 miliar.

“Jadi, kita lihat berapa pendapatan (dari objek wisata Madasari) yang ada. Karena apa yang dia (pemerintah desa Masawa) inginkan dan sebagainya tidak akan bisa,” katanya.

“Dan saat ini kami sedang membuat SK Bupati,” katanya.

Sedangkan untuk pendapatan pariwisata Madasari, tentunya pemerintah daerah membagi persentase hasilnya dengan pemerintah desa.

Baca Juga: Mobil Jaminan, Guru Pangandaran Pakai Tabungan Siswa Siap Kembalikan Rp 119 Juta Sebelum 18 Okt

“Sekarang pertanyaan saya, ketika dikelola oleh desa, apa yang dilakukan desa sekarang? Benar, tidak jelas dan investasinya tinggi,” katanya.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id berjudul BUMDes Tak Mampu Kelola, Pemkab Pangandaran Ambil Alih Pengelolaan Objek Wisata Pantai Madasari

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: regional.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button