Pengelola destinasi wisata di kota Bandung menolak syarat wajib vaksinasi booster bagi pengunjung - WisataHits
Jawa Barat

Pengelola destinasi wisata di kota Bandung menolak syarat wajib vaksinasi booster bagi pengunjung

Jabarekspres.com, Bandung – Kota Bandung (Pemkot) telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 80 Tahun 2022 tentang Perubahan PPKM Tingkat 1 Covid-19. Dalam peraturan ini, orang yang ingin beraktivitas di ruang publik harus memenuhi tiga atau tiga dosis vaksinasi pemacu.

Menanggapi hal tersebut, Sulhan Syafi’i, Marketing Communications Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazooga), mengaku keberatan dengan adanya peraturan ini. Pasalnya, belum ada sosialisasi menyeluruh terkait peraturan ini.

“Aku keberatan jika pemacu, karena banyak pengunjung kita yang tidak divaksin, hanya tahap satu atau dua. Harus ada program vaksinasi pemacu Ground terlebih dahulu kemudian diaplikasikan di lapangan. Ini belum terakumulasi di lapangan dan di kantong masyarakat,” kata pria yang diketahui bernama Aan saat dihubungi, Jumat (7/8).

Menurutnya, penerapan aturan tersebut dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kota Bandung. Bahkan, dia menilai penerapan aturan wajib pemacu dapat menghambat proses pemulihan yang sedang dijalankan, termasuk oleh sektor pariwisata.

“Ya, orang tidak tahu jika mereka tidak tahu pemacu (berpikir) Kaya tidak bisa ke sana, jadi sulit. Karena kalau kita bilang dukung, akhirnya malah berdebat dengan pengunjung, artinya pemerintah tidak mendukung pariwisata dengan kondisi seperti ini, toh ekonomi berjalan karena kegiatan pariwisata,” keluhnya.

Meski demikian, pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut untuk menahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, terutama dengan subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Dengan syarat Pemkot Bandung terlebih dahulu menggalakkan vaksinasi massal di berbagai tempat.

“Maksud saya, tolong bantu kami dulu (sebelum aturan diterapkan) jadi bekerja sama, jangan menghalangi. Silahkan buka (soket) pemacu di banyak tempat sebelumnya. Dulu seperti vaksin satu dan dua, dan masih dipromosikan,” kata Aan.

Source: jabarekspres.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button