Pengawasan pelayanan yang buruk, LPKP menilai banyak bangunan di wilayah selatan Kabupaten Bogor yang tidak berizin - WisataHits
Jawa Barat

Pengawasan pelayanan yang buruk, LPKP menilai banyak bangunan di wilayah selatan Kabupaten Bogor yang tidak berizin

Ketua LPKP Kabupaten Bogor, Rahmatullah. ADALAH

CIJERUK – Puluhan bahkan ratusan vila dan restoran di kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diduga tidak memiliki izin. Hal ini membuat Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor (LPKP) menilai pengawasan instansi terkait sangat lemah.

Berdasarkan data tahun 2017, terdapat 27.561 bangunan di Kecamatan Cisarua. Tercatat 25.179 tidak memiliki izin, di Kabupaten Ciawi 23.281 dari 25.015 bangunan tidak memiliki IMB.

Sedangkan di Kabupaten Megamending, dari 26.316 bangunan menjadi 24.847 tidak memiliki izin. Belum lagi wilayah Cijeruk yang tahun ini pasti meningkat.

“Kita semua tahu bahwa kawasan Puncak Bogor adalah kawasan wisata yang pengunjungnya datang dari berbagai penjuru. Kita sama-sama tahu bahwa Puncak Bogor adalah salah satu penyumbang PAD terbesar di Bogor. Padahal, peredaran uang dan perekonomian sangat besar dalam waktu 24 jam,” kata Ketua LPKP Kabupaten Bogor, Rahmatullah.

Bahkan, dia menganalisis, Pemkab Bogor tidak memiliki data yang jelas dan valid mengenai data bangunan komersial, hotel, restoran, vila, dan tempat wisata, baik yang berizin maupun yang tidak berizin.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tepat, mulai dari pendataan hingga tindakan atau pembongkaran gedung dan vila yang belum memiliki IMB. Jangan menunggu dampak yang mengerikan untuk mempengaruhi semua orang di Bogor, terutama di wilayah Puncak,” tutupnya. = FIR

Source: pakuanraya.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button