Ini adalah pertumbuhan kendaraan baru di Bantul - WisataHits
Yogyakarta

Ini adalah pertumbuhan kendaraan baru di Bantul

Ini adalah pertumbuhan kendaraan baru di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL— Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY menyebut pertumbuhan kendaraan di Bantul mencapai 8,4% pada 2022 dibandingkan 2021.

Hidayati Yuliastantri Djohar, Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, mengatakan Biaya Transfer Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau kendaraan baru yang teridentifikasi di Bantul setiap tahun mengalami peningkatan. “Khusus untuk 2022 kendaraan baru akan meningkat 8,4 persen,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

Namun jika dihitung dari tahun 2017 hingga 2022, pertumbuhan kendaraan minus 1,67%. Sebab, menurut dia, akan terjadi pertumbuhan minus 30% pada 2020 akibat pandemi Covid 19.

Disajikan dalam angka, pertumbuhan mobil baru tahun lalu sebanyak 26.778 unit (2022), 24.702 unit (2021), 24.134 unit (2020), 34.587 unit (2019), 32.555 unit (2018) dan 31.048 unit (2017). Sebagian besar pertumbuhan kendaraan adalah sepeda motor, “hingga 89 persen adalah kendaraan roda dua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul Sri Harsono mengatakan pertumbuhan kendaraan setiap tahunnya berdampak pada kepadatan lalu lintas. Menurutnya, kemacetan di Bantul selama ini ada di beberapa ruas jalan seperti Jalan Bantul, Jalan Parangtritis, Jalan Samas, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Namun kepadatan lalu lintas di Bantul hanya pada waktu-waktu tertentu saja” seperti pada pagi hari saat berangkat kerja dan sekolah serta sore hari saat pulang kerja dan sekolah. Setelah itu, jalan akan kembali normal,” ujarnya.

BACA JUGA: Waspadai Candaan Wajah Penculik Anak yang Beredar di Grup WhatsApp Warga Jogja

Kecuali, kata Sri Harsono, saat liburan panjang atau akhir pekan yang panjang Jalanan di Bantul padat dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke sejumlah tempat wisata di Bantul dari luar. Diakuinya, ada rencana pelebaran jalan Jalan Bantul dari Gerbang Perbatasan Kota Bantul hingga Simpang Cepit tahun ini.

“Pelebarannya lima meter ke barat dan dua meter ke timur. Itu harus mengurangi kepadatan dan menghindari kecelakaan, ”katanya.

Direktur Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah, Jeffry Prana Widyana mengatakan, dengan bertambahnya kendaraan di wilayah Bantul, diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam berkendara, baik mengurus surat-surat maupun tetap berkendara sesuai standar Pekerjaan. (SNI), baik itu soal kaca spion, velg maupun knalpot. .

“Kami Polres Bantul tidak melarang kreativitas anak muda dalam memodifikasi kendaraan selama itu untuk kepentingan kompetisi dan bukan untuk penggunaan sehari-hari yang tentunya dapat mempengaruhi keamanan dan kenyamanan berkendara,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk merawat kendaraannya dengan baik agar tidak terjadi pencurian kendaraan akibat kelalaian pemilik, seperti: B. tidak melepas kunci sepeda motor, parkir di tempat yang tidak aman dan tidak adanya kunci ganda.

“Terima kasih kepada orang-orang yang mengubah nama mereka atau beralih ke yang baru. Ini menandakan tingginya kesadaran masyarakat Bantul tentang tanggung jawab kepemilikan mobil,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button