Obyek wisata mangrove Kjudiangu sepi pengunjung, anggota Dewan Sentil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo - WisataHits
Yogyakarta

Obyek wisata mangrove Kjudiangu sepi pengunjung, anggota Dewan Sentil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Jumat, 25 November 2022 – 15:09 WIB

Properti Wisata Mangrove Kjudisa Kekurangan Pengunjung, Anggota Dewan Sentil Pemkab Kulon Progo - JPNN.com Jogja

Objek wisata hutan mangrove Kadilangu, Kulon Progo. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, KULON PROGO – Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki objek wisata mangrove di kawasan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran.

Namun, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo Muhtarom Asrori menilai objek wisata tersebut belum terkelola dengan baik karena minimnya peran pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Muhtarom, sebagian besar pengembangan dan pengelolaan hutan mangrove Kadilangu dilakukan oleh masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, kata Muhtarom, harus segera merevitalisasi kawasan hutan mangrove Kadilangu karena objek wisata ini memiliki potensi yang besar.

Menurutnya, revitalisasi tersebut harus bekerja sama antara Dinas Pariwisata, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Pemuda, DPUPKP dan Diskop UKM Kulon Progo.

“Potensi wisata mangrove ini sangat besar untuk menjadi tujuan wisata utama jika dikelola dengan baik. Kehadiran Bandara Internasional Yogyakarta akan menjadi entry point bagi wisatawan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Kulon Progo harus berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo Jawa Tengah, karena akses menuju hutan mangrove Kadilangu masih melintasi kawasan tersebut.

“Akan lebih baik merencanakan pembangunan jembatan melalui Kulon Progo daripada melalui Purworejo,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo mengkritisi pendekatan pemerintah daerah yang kurang optimal dalam pengembangan objek wisata hutan mangrove Kadilangu.

Silakan baca lebih banyak konten menarik dari JPNN.com Jogja di Google News

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button