Pembangunan Rest Area Gunung Mas dilanjutkan - WisataHits
Jawa Barat

Pembangunan Rest Area Gunung Mas dilanjutkan

Bogordaily.net – Pembangunan Rest Area Gunung Mas di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor kembali dilanjutkan tahun ini oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

Diketahui, dalam proses pembangunan sebelumnya yang dilakukan Kementerian PUPR, beberapa fasilitas antara lain masjid, danau buatan dan juga kios telah selesai dibangun.

Salah satu pekerja bangunan rest area, Gunung Mas, mengatakan kepada Ujang bahwa kawasan tersebut masih dalam proses pembangunan infrastruktur pendukung lainnya yang nantinya akan digunakan oleh pengunjung kawasan tersebut.

“Ya, jadi rest area ini masih tahap konstruksi kecil. Jalanan sudah bersih begitu juga bangunannya, belum terawat,” kata Ujang kepada wartawan, Sabtu, 17 November 2022.

Selain itu, kata Ujang, rest area Gunung Mas juga tidak ada lampunya sehingga terlihat gelap gulita di malam hari.

“Semuanya sudah rapi, tapi kalau tidak ada penerangan, malam jadi gelap,” terangnya.

Sementara itu, ia berharap rest area ini bisa segera dioperasikan. Taman, danau buatan, dan bangunan lainnya dapat dipertahankan dengan cara ini.

“Sudah setahun pembangunan, informasinya akhir tahun ini bisa beroperasi, kalau tidak paling cepat tahun ini, jadi mudah-mudahan bisa cepat selesai,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Dedi Henardi mengatakan, saat ini anggaran rest area Gunung Mas tahun 2022 sudah dilaksanakan.

Pekerjaan tahap pertama adalah pemasangan listrik. Instalasi listrik dilakukan di setiap blok atau di empat kios satu meter.

“Ya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada agar tidak semua kios bisa diberdayakan sendiri-sendiri,” kata Dedi.

Kemudian dia menargetkan pekerjaan itu selesai akhir tahun sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, rest area Gunung Mas akan diserahkan kepada PT Sayaga Wisata Bogor sebagai pengelola.

Sedangkan Sayaga Wisata diberikan keleluasaan untuk bekerja sama dalam pelaksanaan pengelolaan untuk meningkatkan kunjungan ke rest area. Namun, ada aturan yang harus diikuti.

“Yang jelas ada kebebasan dalam pembangunan Rest Area Gunung Mas,” pungkasnya.

(Albin Pandata)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button