Pemanfaatan Dana Desa untuk Masyarakat – DPRD JATEN - WisataHits
Jawa Tengah

Pemanfaatan Dana Desa untuk Masyarakat – DPRD JATEN

ARTI DESA. Kegiatan FGD yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto pada Sabtu (19/11/2022) di Wujil Ungaran, Kabupaten Semarang dengan tema “Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023”. (Foto oleh Cahaya Dwi Prabowo)

HUNGARIA – Selama ini penggunaan Dana Desa di Kabupaten Semarang masih terus berlanjut di rute. Artinya, perangkat desa tidak memiliki masalah berarti dalam menggunakannya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Semarang Ari Dwi Setyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, Sabtu (19/11/2022). Tema kegiatan yang diadakan di Wujil Ungaran Kabupaten Semarang ini adalah “Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023”.

Ari juga mengatakan, komitmen Dana Desa tidak hanya untuk sektor infrastruktur. Tetapi juga di bidang lain seperti ekonomi atau Restorasi Perekonomian pasca pandemi Covid-19.

“Sekarang Dana Desa bisa digunakan untuk mengembangkan sektor ekonomi seperti memberdayakan UMKM,” kata Ari.

Sementara itu, Kasi Koordinator Keuangan dan Aset Dispermasdes Desa Kabupaten Semarang Dewi Rusmini mengatakan penggunaan dana desa bisa dikomunikasikan antara perangkat desa dengan warga. Dengan demikian, dana desa dapat digunakan sesuai dengan prioritas yang ada di desa.

“Tolong diskusikan penggunaannya di masing-masing desa. Bukan hanya untuk infrastruktur. Sesuai dengan Permendes 8/2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 yaitu penggunaan dana desa untuk pengembangan ekonomi desa dan pariwisata desa. Selain itu juga dapat digunakan untuk mitigasi bencana alam dan non alam,” jelas Dewi.(cahyo/ariel)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button