Pelaku UMKM Gunakan Jasa Pembuatan NIB di CFD Colomadu - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Pelaku UMKM Gunakan Jasa Pembuatan NIB di CFD Colomadu – Solopos.com

SOLOPOS.COM — Warga memanfaatkan layanan booth DPMPTSP Karanganyar di kawasan CFD Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Minggu (10/2/2022) untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). (Khusus/ DPMPTSP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kehadiran booth Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar pada Car Free Day (CFD) Colomadu pada Minggu (10/2/2022) dimanfaatkan Pemkot untuk mengelola Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB adalah identitas pelaku usaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (Pengiriman Online). Setelah NIB diterima, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan izin usaha dan izin perdagangan atau operasi sesuai bidang usahanya masing-masing.

Iklan Nimo Highland, wisata hits Bandung mirip Santorini, Yunani

Ketua DPMPTSP Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan, pihaknya hadir di CFD Colomadu untuk mempromosikan pengabdian kepada masyarakat. Layanan yang akan ditawarkan di booth DPMPTSP antara lain dukungan dan informasi perolehan NIB tentang inovasi pickup OSS.

Menurut dia, pelayanan tersebut disambut antusias oleh warga khususnya UKM di Karanganyar yang belum memiliki NIB. “Petugas DPMPTSP melakukan Layanan Jemput OSS dan layanan DPMPTSP atau Jempol di area CFD Colomadu yang disambut antusias oleh para pengunjung. Sebagian besar layanan NIB didedikasikan untuk UMKM,” katanya, Senin (10/3/2022).

Baca Juga: Hanya Karena Tidak Memiliki NIB, Sayangnya Ribuan UKM Di Karanganyar Tidak Dapat Bantuan

Layanan jempol yang diberikan berupa petugas membantu pelaku UMKM membuat NIB sendiri. Persyaratannya juga cukup sederhana, yaitu kartu tanda penduduk (KTP) dan alamat email. Waktu yang dibutuhkan juga cukup singkat, sekitar 10-15 menit.

Rencananya booth DPMPTSP akan dibuka pada pelaksanaan CFD Colomadu selanjutnya. Lokasinya berada di sekitar Koramil Colomadu.

FYI: Masih banyak UKM di Karanganyar yang belum memiliki NIB. Akibatnya, mereka tidak memiliki akses ke dukungan pemerintah, seperti Kementerian, karena identitas mereka tidak dimasukkan Basis data.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar Martadi mengatakan, ada sekitar 73.000 pelaku UMKM di Bumi Inwithoutri. Namun, hanya sekitar lima persen yang tercatat dalam database pemerintah. Yang tercatat adalah pelaku UMKM yang mengantongi NIB.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button