Pelaku Penusukan Gadis Remaja Cimahi Kembali Mengaji Hingga Mati Ditangkap, Ini Motif dan Penampilannya - WisataHits
Jawa Barat

Pelaku Penusukan Gadis Remaja Cimahi Kembali Mengaji Hingga Mati Ditangkap, Ini Motif dan Penampilannya

PORTAL MAJALENGKA – Polisi menangkap tersangka penusukan remaja putri PS (12) yang melakukan perdagangan orang di kawasan Mukodar, Cibeuruem, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Akibat penusukan tersebut, korban meninggal dunia.

Identitas tersangka penusukan remaja Cimahi diketahui Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22). Pelaku merupakan warga Desa Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Rizaldi Nugraha Gumilar ditangkap pada Minggu malam, 23 Oktober 2022 oleh tim penyidik ​​gabungan Polsek Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar. Tersangka penikaman remaja Cimahi tidak pindah ke rumah kos di kawasan Sukasari, Bandung.

Baca Juga: Rahasia Ikan Channa Limbata Tampil Menawan: Trim Oranye, Sirip Panjang, dan Tubuh Proporsional

Sebelumnya, Rizaldi Nugraha Gumilar telah dibebaskan dari kepolisian sebagai daftar orang yang dicari (DPO). Tersangka adalah pelaku penusukan seorang remaja putri PS yang sedang pulang ke rumah usai membaca Alquran.

“Setelah dilakukan deklasifikasi dan penetapan status DPO pelaku ke Polsek Cimahi siang tadi, kami mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Sukasari. Kami segera pindah. Dan alhamdulillah pelaku sudah ditangkap penyidik ​​Polsek Cimahi,” ujar sumber terpercaya, dikutip Mind-People.com.

Berdasarkan hasil interogasi sementara saat penangkapan, motif yang diberikan pelaku adalah membawa ponsel. Tapi aksinya gagal.

Baca Juga: Taman Air Gua Sunyaragi, Cirebon, Jejak Ketenangan dan Meditasi untuk Keturunan Sunan Gunung Jati

“Karena pelaku tidak membawa HP dan saat itu sedang mabuk, pelaku menusuk korban. Dan dia juga melakukan perampokan dalam lingkup staf kutub. Polisi Cimahi intensif menyelidiki pelaku. Rencananya akan diumumkan besok (Senin),” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button