Pastikan tidak ada penyimpangan DD dan ADD | Berita Malang hari ini | Malang Posco Media - WisataHits
Jawa Timur

Pastikan tidak ada penyimpangan DD dan ADD | Berita Malang hari ini | Malang Posco Media

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima 19 desa di Kota Batu memiliki nilai yang cukup besar. Setiap desa bisa berpenghasilan antara Rp 6-8 miliar per tahun.

Untuk mencegah penyimpangan DD dan ADD, Kejaksaan (Kejari) Kota Batu berkomitmen untuk menandatangani perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman di bidang sipil dan administrasi negara (Datun) dengan 19 desa di Kota Batu kemarin (25 Oktober) di Kaliwatu. .lengkap arung jeram.

Kajari dari kota Batu, Agus Rujito mengatakan kepada SH MH MOU tersebut dilakukan sebagai komitmen proaktif pihak kejari untuk mencegah penyimpangan rumah tangga di desa.

“Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama di bidang hukum dan ketatanegaraan.

Melalui MoU ini, para kepala desa dapat berkonsultasi dengan Kejari jika ragu-ragu,” kata Agus kepada Malang Posco Media.

Saat ini hampir semua desa di Kota Batu sudah memiliki desa wisata dan juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Oleh karena itu, dalam pengembangan BUMDes, diharapkan melalui MoU ini kebijakan penggunaan aset atau anggaran desa tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Bahkan, kami mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMDes. Sehingga pemulihan ekonomi bisa segera terwujud,” tambah Agus.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemimpin dan Kepala Desa (APEL) Kota Batu, Wiweko, menyambut baik kerjasama dengan masyarakat Kejari. Dengan demikian, setiap langkah politik yang diambil oleh pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan aturan.

“Dengan MoU ini, kita tidak akan ragu lagi untuk membahas penggunaan anggaran jika ada keraguan. Tidak hanya itu, MoU tersebut dapat memaksimalkan penyerapan anggaran bagi masyarakat,” pungkasnya.(eri/nug)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button