Objek wisata pantai di Sukabumi masih sepi pengunjung - WisataHits
Jawa Barat

Objek wisata pantai di Sukabumi masih sepi pengunjung

Selama liburan Natal, kunjungan dari luar daerah tidak meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Objek wisata di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini masih sepi wisatawan saat libur Natal tahun 2022, Minggu (25/12/2022). Sejumlah resor tepi pantai terlihat tidak mengalami peningkatan pengunjung dari luar daerah.

“Setelah memantau beberapa titik fasilitas wisata pantai, jumlah kunjungan wisatawan tidak meningkat. Wisatawan yang datang mayoritas warga Sukabumi,” kata Koordinator Wilayah Sukabumi Badan Penyelamat Wisata (Balawista) Palabuhanratu, Dani Supirman, Minggu.

Menurut Dani, kunjungan ke objek wisata tepi pantai ini belum meningkat karena waktu liburan yang terbatas. Karena pada Senin (26 Desember 2022) warga kembali beraktivitas seperti bekerja dan sekolah.

Namun pihaknya bersama petugas gabungan dan relawan seperti unsur TNI, Polri, Basarnas, Sarda dan BPBD Kabupaten Sukabumi serta potensi SAR lainnya yang ada di kawasan wisata tetap bersiaga memantau aktivitas wisata. Selain itu, minimnya kunjungan wisatawan juga dipengaruhi oleh faktor cuaca, dimana saat ini air laut mengalami gelombang tinggi, bahkan pada hari Minggu dari pagi hingga menjelang Maghrib beberapa kali hujan deras.

“Puncak kunjungan wisatawan objek wisata bahari di kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu ini kami perkirakan mulai Jumat (30/12/2022) hingga Sabtu (31/12/2022) atau menjelang perayaan tahun baru,” ujarnya.

Dani mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah wisatawan membludak karena peringatan tersebut bertepatan dengan hari libur nasional di akhir pekan. Untuk meminimalisir terjadinya korban laut, pihaknya telah menerjunkan personel di seluruh titik objek wisata pantai, termasuk air terjun.

Saat ini, petugas bersama memasang rambu-rambu di objek wisata seperti bendera dan baliho atau papan peringatan untuk mengingatkan wisatawan agar tidak beraktivitas di pantai yang dilarang berenang.

Sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button