Mengukur arah pembangunan desa yang lebih terencana dan mandiri secara budaya - WisataHits
Yogyakarta

Mengukur arah pembangunan desa yang lebih terencana dan mandiri secara budaya

Mengukur arah pembangunan desa yang lebih terencana dan mandiri secara budaya

tanpa judul

Krjogja.com – BANTUL – Pembangunan daerah berbasis desa berbasis pemberdayaan secara lintas sektoral dan lintas kewenangan digalakkan cukup masif melalui Desa Mandiri Budaya. Salah satu desa yang berstatus desa mandiri budaya adalah Desa Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Masih kuatnya karakter budaya yang didukung oleh pilar pariwisata, pemberdayaan UMKM dan pemberdayaan kelompok rentan menjadikan desa Bangunjiwo salah satu desa yang mendapat alokasi dukungan dana khusus melalui program dana khusus setiap tahunnya.

Alokasi subsidi melalui dana keistimewaan memerlukan perencanaan yang terstruktur sehingga langkah-langkah pelaksanaan pembangunan desa yang mandiri secara budaya dapat direncanakan dengan lebih bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan masterplan yang disusun oleh Dinas Koperasi UKM DIY selaku pendamping teknis Desa Bangunjiwo dalam menyusun perencanaan hingga pelaksanaan terkait kegiatan Mandiri Budaya Desa BKK setiap tahunnya. Untuk itu, masterplan FGD Kampung Mandiri Budaya Bangunjiwo berlangsung pada Rabu (26/10/2022) di Hotel Ros-In, Bantul.

Kegiatan ini merupakan pemaparan terakhir terkait konsep pengembangan Desa Bangunjiwo dalam perspektif desa mandiri budaya, dengan melibatkan tenaga ahli, OPD Pemda DIY, OPD Pemkab Bantul dan pimpinan. Bangunjiwo serta unsur perwakilan masyarakat setempat. Dalam SK pembukaannya, Kepala Dinas Kewirausahaan KUKM Diskop UKM DIY, Wisnu Hermawan, menyatakan bahwa masterplan ini sangat perlu menjadi landasan bagi pembangunan kelurahan selama 15 tahun ke depan. Usulan BKK 2023 harus didasarkan pada dokumen ini, sehingga setiap usulan pembangunan yang tidak sejalan dengan masterplan harus disesuaikan kembali. Skema masterplan ini merupakan masterplan pembangunan kelurahan, yang nantinya akan dijadikan dasar pembuatan dokumen perencanaan desa.

Sementara itu, Bapak Retno Widodo, Phd, Akademisi MPKD UGM Yogyakarta menyatakan bahwa prioritas Masterplan Bangunjiwo yang mengutamakan pengembangan aspek budaya dan pariwisata harus mempertimbangkan program komunitas berbasis kolaboratif bisnis plan. Arah pembangunan Desa Bangunjiwo harus mengutamakan program kegiatan yang mampu memberikan investasi bagi pembangunan berkelanjutan. Pedoman selanjutnya adalah pentingnya mempelajari analisis laba dalam dokumen yang tidak terpisahkan dalam masterplan ini, seperti yang dijelaskan oleh dosen PhD asal Belanda ini.

Kontribusi antropolog UGM Ibu Esti Anantasari menyarankan agar kegiatan budaya yang telah berkembang terus dilakukan secara mandiri dari masyarakat dan tidak dibiayai dengan dana khusus. Ia lebih suka menekankan bahwa aspek pengembangan budaya harus ditekankan melalui analisis objek budaya, termasuk aspek pemberdayaan desa prener, desa prima dan aspek bencana. Kontribusi staf Kajian Asia Pasifik UGM juga menghimbau agar dokumen masterplan ini diperkuat dengan panduan program yang jelas dari pilar desa mandiri budaya.

Secara umum, pembangunan desa berciri khas budaya yang diawali dengan pembuatan masterplan desa berciri khas budaya harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Skema Exit Strategy Ketika program desa mandiri budaya ini selesai, apakah perlu dipertimbangkan apakah wilayah Kelurahan bisa mandiri atau tergantung? Untuk itu diperlukan strategi keberlanjutan program yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan penyerahan dana. Tidak kalah mendesaknya adalah proyek percontohan untuk wilayah desa yang mandiri secara budaya yang dapat menjadi model keberhasilan pembangunan lintas sektor.

Dalam konteks ini, Diskop UKM DIY berupaya untuk mengimplementasikan masterplan yang berkualitas, yang dibuat dengan kontribusi dari berbagai pihak. Rencana induk ini menjadi acuan bagi usulan BKK desa mandiri budaya di tahun mendatang. Prinsip pembuatan masterplan ini akan mempertimbangkan kontribusi dari berbagai pihak dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten dari bidang penataan ruang, pariwisata, budaya, ekonomi, sosial dan pemberdayaan. Diharapkan masterplan ini dapat menjadi bagian dari dokumen perencanaan desa.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button