Memanfaatkan anggaran DBHCHT, Disnakertrans Kudus menyelenggarakan pelatihan keterampilan pemandu wisata - WisataHits
Jawa Tengah

Memanfaatkan anggaran DBHCHT, Disnakertrans Kudus menyelenggarakan pelatihan keterampilan pemandu wisata

Memanfaatkan anggaran DBHCHT, Disnakertrans Kudus menyelenggarakan pelatihan keterampilan pemandu wisata

Dengan pelatihan ini, Rini berharap Kabupaten Kudus memiliki pemandu wisata lokal yang handal dan mampu menampilkan potensi wisata Kabupaten Kudus.

Senin, 19/9/2022 | 13:14 WIB – keragaman
Pengarang: Ismail Haniah. Penerbit: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus mengadakan pelatihan kualifikasi pemandu wisata. Pelatihan ini ditanggapi dengan serius, sehingga para peserta diminta untuk berlatih menjadi pemandu wisata tepat di bus yang keliling Kudus menuju kawasan wisata Muria.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di Kudus 2022 ini diikuti oleh 32 peserta. Kegiatan dimulai dari tanggal 29 hingga 19 September.

BERITA TERKAIT:
Memanfaatkan anggaran DBHCHT, Disnakertrans Kudus menyelenggarakan pelatihan keterampilan pemandu wisata
Tidak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, Bupati Kudus: DBHCHT untuk fasilitas kesehatan
Pemkab Kudus Gelar Pelatihan Front Office, sumber dari DBHCHT 2022
Bupati Kudus salurkan BLT dari DBHCHT ke pekerja rokok Rp600.000 per orang
Enam Puskesmas Rehabilitasi DBHCHT, Bupati Kudus: Pelayanan kesehatan harus berkualitas agar pasien tidak perlu dirujuk

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menjelaskan, pelatihan ini baru pertama kali diadakan. Meski demikian, pelatihan keterampilan pemandu wisata ini mendapat respon positif. Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini.

“Mereka sangat antusias dan benar-benar belajar, bahkan ada yang menguasai materi, itu sukses yang bagus dan performa yang bagus dalam latihan,” kata Rini di sela-sela latihan latihan.

Dengan pelatihan ini, Rini berharap Kabupaten Kudus memiliki pemandu wisata lokal yang handal dan mampu menampilkan potensi wisata Kabupaten Kudus. Rencananya, pelatihan ini akan diadakan lagi tahun depan.

“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kudus untuk menampung teman-teman pelatihan ini yang bisa menjadi pemandu wisata lokal Kudus,” pungkasnya.

Mushthoifiyah, salah satu peserta pelatihan mengaku antusias mengikuti pelatihan ini. Meski kuliah di salah satu universitas di Semarang jurusan Hubungan Internasional, ia juga ingin memperoleh keterampilan sebagai pemandu wisata.

“Ya, supaya saya bisa mengenalkan kudus kepada orang-orang dari luar daerah,” ujarnya.

Seperti diketahui, pelatihan dilakukan karena anggaran DBHCHT. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMR) No. 215 Tahun 2021. PMR dijelaskan secara rinci dalam Pasal 11.

Artinya, berdasarkan aturan, DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan sosial, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

50 persen sektor kesejahteraan kota dibagi menjadi 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pengembangan industri dan pengembangan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan kemampuan kerja. Sedangkan 30 persen lainnya digunakan untuk program bina lingkungan dalam memberikan bantuan.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai Rp 174,2 miliar. Bupati Kudus Hartopo dalam berbagai kesempatan menyatakan, dana hasil DBHCHT senilai Rp 174,2 miliar akan dikembalikan kepada masyarakat.

“DBHCHT ini akan diumpankan kembali kepada masyarakat untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyia-nyiakan berbagai fasilitas yang bisa diperoleh dari penyaluran anggaran DBHCHT tersebut.

“Masyarakat perlu proaktif dalam memanfaatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus. Misalnya klinik, puskesmas, dan rumah sakit untuk pengobatan atau pemeriksaan,” kata Hartopo.

Dalam penjelasannya, Bupati Kudus juga menyatakan bahwa 40 persen DBHCHT akan disalurkan untuk kepentingan kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Manfaatnya banyak. Masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan ditanggung DBHCHT,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Kudus menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai pelatihan profesi di kantor kepegawaian yang terbuka untuk umum.

Source: kuasakata.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button