Masjid di hotel akan menjadi nilai tambah untuk meningkatkan pariwisata ramah Muslim - WisataHits
Jawa Barat

Masjid di hotel akan menjadi nilai tambah untuk meningkatkan pariwisata ramah Muslim

Pelayanan prima merupakan standar fundamental dalam pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Guntur Subagja Mahardika mengatakan keberadaan masjid di hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan menambah nilai tambah dalam mendorong pariwisata ramah Muslim. Ia menyampaikan, aspek ibadah menjadi daya tarik bagi industri pariwisata yang ramah muslim.

“Jadi kita tinggal memperkuat pariwisata ramah Muslim ini, kita bungkus menjadi produk yang menarik bagi wisatawan asing,” katanya saat focus group discussion (FGD) online bertajuk “Penguatan Regulasi dan Standardisasi Pariwisata Ramah Muslim di Indonesia. ” , yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata Bank Indonesia Ekonomi Syariah dan Keuangan (DEKS-BI) pada Selasa (9/6/2022).

Guntur menekankan bahwa pelayanan prima merupakan standar dasar dalam pariwisata. Oleh karena itu, pariwisata ramah muslim harus mengutamakan pelayanan prima dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Selain itu, terdapat berbagai potensi wisata ramah Muslim di Indonesia. Antara lain kuliner, destinasi wisata, wisata spiritual, seni budaya Islam, fashion, gaya hidup, industri kreatif dan lain-lain.

“Indonesia sudah memiliki pariwisata ramah Muslim. Misalnya kita punya situs sejarah dari Aceh hingga Papua yang bercerita tentang kebangkitan Islam dan monumen yang bisa dijadikan destinasi wisata atau pelengkap dalam industri pariwisata,” jelasnya.

Ketua tim peneliti Enhaii Halal Tourism Center Politeknik NHI Bandung, Anang Sutono, mengatakan ini merupakan FGD pertama dari lima FGD yang dilakukan DEKS-BI untuk mempercepat pengembangan pariwisata ramah Muslim. FGD ini merupakan rangkaian acara menuju International Muslim Friendly Tourism Conference. Konferensi internasional ini sendiri akan digelar pada 7 Oktober sehubungan dengan digelarnya Festival Ekonomi Syariah Indonesia ke-9 selama 5 hari, 5-9 Oktober 2022.

Anang menjelaskan, pariwisata ramah Muslim adalah serangkaian layanan tambahan untuk kenyamanan, atraksi, dan aksesibilitas. Layanan ini dirancang dan disediakan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, dan pengalaman wisatawan Muslim. Ada juga beberapa rancangan resolusi untuk pariwisata ramah Muslim. Pertama, kata dia, untuk memastikan adanya regulasi tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata ramah Muslim.

Kedua, mempromosikan regulasi indikator pariwisata ramah Muslim sebagai alat penilaian. Ketiga, mendorong strategi penguatan indeks daya saing pariwisata ramah Muslim. Keempat, memastikan terwujudnya inovasi dan pengembangan produk yang mendukung pariwisata ramah Muslim.

Kelima, menerapkan strategi peningkatan jumlah dan kualitas kunjungan wisatawan muslim. Kemudian yang keenam adalah strategi akselerasi peningkatan kualitas industri pariwisata ramah muslim. “Nilai destinasi pariwisata ini memiliki manfaat ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, pengalaman dan pengetahuan,” ujarnya.

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button