Manajer Pariwisata Bandung tidak setuju dengan persyaratan vaksinasi ke-3 - WisataHits
Jawa Barat

Manajer Pariwisata Bandung tidak setuju dengan persyaratan vaksinasi ke-3

Bandung, IDN kali – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mewajibkan masyarakat telah menerima vaksin sebanyak tiga kali atau lebih pemacu ketika mengunjungi fasilitas umum seperti hotel, pusat perbelanjaan, supermarket, terminal, bandara, stasiun kereta api dan tempat wisata.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung (Perwal) Nomor 80 Tahun 2022 tentang Perubahan PPKM Tingkat 1 Covid-19 di Kota Bandung yang mulai berlaku pada Kamis, 6 Juli 2022.

Menanggapi aturan tersebut, Sulhan Syafi’i dari Marketing Communication Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazooga) menyatakan keberatan. Selain itu, peraturan ini sebelumnya tidak disosialisasikan.

“Saya menolak booster karena banyak pengunjung kami yang belum divaksinasi, hanya pada tahap satu atau dua. Harus ada program mass booster dulu baru diimplementasikan di lapangan. Ini belum dilakukan secara massal di lapangan dan di kantong-kantong publik,” kata Sulhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

1. Aturan ini bisa mengurangi minat wisatawan

Manajer Pariwisata Bandung Tidak Menyetujui Persyaratan Pengunjung Wajib untuk Vaksin Ketigapixabay/pixel2013

Menurutnya, penerapan aturan tersebut dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kota Bandung. Penerapan regulasi booster yang mengikat juga dapat menghambat proses pemulihan ekonomi yang sedang dipacu ke depan, termasuk oleh sektor pariwisata.

“Wisatawan, kalau tahu bukan (berpikir) pemacu, seharusnya tidak datang ke sana, itu sulit. Karena kalau kita bilang dukung, akhirnya kita berdebat dengan pengunjung. Artinya dalam kondisi seperti itu pemerintah mendukung” Bukan pariwisata. Toh ekonomi berjalan karena kegiatan pariwisata,” kata Sulhan

Meski demikian, pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut untuk menahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, terutama dengan subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Selama ini Pemkot Bandung menggalakkan vaksinasi massal di berbagai tempat terlebih dahulu.

“Jika sudah ada titik penjualan vaksin di banyak tempat, kami mendukung itu. Tapi kami akan menentang jika itu menjadi wajib segera,” katanya.

2. Upayakan untuk memperketat protokol kesehatan

Manajer Pariwisata Bandung Tidak Menyetujui Persyaratan Pengunjung Wajib untuk Vaksin KetigaIlustrasi aplikasi Caring for Protect. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sementara itu, Presiden dan Direktur Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo menyambut baik rezim pengunjung wajib pendorong tersebut. Selain itu, pihaknya berperan aktif dalam mengingatkan dan menerapkan tata cara yang tegas bagi pengunjung yang datang ke Saung Angklung Udjo.

“Tapi jujur ​​saja, itu sulit. Ketika kita mengatakan kita menentang sepertinya kita tidak menghargai aturan pemerintah, tetapi ketika kita terlibat itu cukup sulit. Meskipun kami juga ingin berusaha semaksimal mungkin,” kata Taufik.

Menurut dia, mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo sudah mendapatkan vaksin (booster) dosis ketiga, namun ada juga wisatawan yang baru mendapatkan dosis kedua atau bahkan dosis pertama.

“Karena kalau disuruh pulang atau tidak boleh masuk, sayang sekali karena kebanyakan pengunjungnya dari luar Bandung. Maaf, jauh, tapi dilarang masuk. Kami juga memperketat penerapan social distancing karena kapasitasnya kebetulan tidak penuh, jadi tetap dipertahankan (social distancing),” jelasnya.

3. Gerakan masyarakat besar-besaran sedang dipertimbangkan oleh Pemkot Bandung

Manajer Pariwisata Bandung tidak setuju dengan Ketentuan Pengunjung Wajib Vaksin ke-3Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana. IDN Times/Debbie Sutrisno

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, SK tersebut akan disampaikan melalui Surat Keputusan (Perwal) Wali Kota yang akan diterbitkan hari ini. “Perwhalnya keluar hari ini jadi bisa efektif besok,” kata Yana saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Rabu (7/6/2022).

Aturan yang diberlakukan lebih awal dari pemerintah pusat itu dilakukan karena Pemkot Bandung tak mau ketinggalan kasus yang terus meningkat. Selain itu, sebagai kawasan aglomerasi, Kota Bandung memiliki pergerakan masyarakat yang lebih masif.

Yana mengatakan jumlah penerima dosis ke-3 di kota Bandung masih sedikit. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, 114 persen penerima vaksin dosis pertama, 104 persen penerima dosis kedua, dan hanya 35 persen penerima dosis ketiga yang mendapat vaksin.

Dengan jumlah yang sedikit itu, Pemkot Bandung akan berupaya meningkatkan animo masyarakat terhadap vaksin Covid-19 dosis ketiga. Target pada Agustus 2022 adalah 53 persen.

“Kami memiliki stok 298.000 vaksin dengan target 151 kelurahan. Dengan cara ini, setiap desa bisa mencapai 44 penerima vaksin per hari,” ujarnya.

Source: jabar.idntimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button