Disbudpar meminta pemangku kepentingan pariwisata Bandung untuk mematuhi persyaratan vaksinasi booster bagi pengunjung - WisataHits
Jawa Barat

Disbudpar meminta pemangku kepentingan pariwisata Bandung untuk mematuhi persyaratan vaksinasi booster bagi pengunjung

Menjadi lebih berbahaya ketika pengunjung yang tidak divaksinasi memasuki objek wisata

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung (Disbudpar) mengimbau para pemangku kepentingan industri pariwisata di Kota Bandung untuk mematuhi aturan terkait persyaratan pengunjung yang masuk ke tempat wisata perlu vaksinasi booster. untuk divaksinasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Tolong ikuti pedomannya, saya kira mereka (wisatawan) sudah diinformasikan, buat surat edaran, baca saja, silakan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung Arief Syaifudin saat dikonfirmasi, Kamis (21/7.022). ).

Terkait aduan pemangku kepentingan pariwisata yang meyakini vaksinasi booster bagi pengunjung dapat menurunkan tingkat kunjungan, menurutnya akan lebih berbahaya jika pengunjung tidak divaksinasi di properti wisata dan akan terjadi penyebaran Covid-19. Ia berharap para pelaku ekonomi lebih cerdas menyikapi regulasi tersebut.

“Kami ingin pengunjung tetap terkena Covid-19, jadi agar ini menjadi realita pandemi Covid-19 di sana, perlu kita tanggapi dengan bijak,” ujarnya. Situasi ekonomi saat ini, kata dia, harus dijaga dengan baik.

Mengacu pada tempat wisata outdoor atau outdoor dengan kondisi vaksinasi booster, ia menegaskan protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat. Karena di beberapa daerah lain terjadi peningkatan kasus.

Arief menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan dinas kesehatan tentang pengaturan titik penjualan di tempat wisata terkait vaksinasi booster. Termasuk menyiapkan tenaga kesehatan dan menentukan apakah banyak orang yang datang ke objek wisata di Bandung.

“Hubungan outlet-outlet yang pada prinsipnya kami siap menangani tenaga medis akan dilakukan bersama-sama dengan dinas kesehatan dalam rapat gabungan. Karena ketika kita berbicara tentang tempat wisata, kita masih melihat orang-orang dari luar Bandung atau orang-orang dari Bandung datang,” katanya.

Pihaknya masih memilah tempat-tempat wisata yang didominasi wisatawan dari luar kota atau kota Bandung. Jika Anda berasal dari luar kota, maka akan diasumsikan bahwa Anda telah divaksinasi di daerah Anda.

“Kami membuat edaran bagi yang belum terdorong, terutama para pelaku usaha dan karyawan, agar vaksinasi dilakukan bersamaan dengan promosi kesehatan. Tentu ada aturannya, kita patuhi aturannya,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pengunjung berusia di atas 18 tahun yang memasuki tempat wisata untuk divaksinasi dengan booster shot. Aturan itu dibuat karena tingkat vaksinasi booster masih rendah dan diharapkan mencapai 50 persen pada akhir Agustus.

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button