Lomba Konten Kreator, Moderasi Beragama adalah Jalan SDN 1 Sidodadi Mewujudkan Kerukunan - WisataHits
Jawa Timur

Lomba Konten Kreator, Moderasi Beragama adalah Jalan SDN 1 Sidodadi Mewujudkan Kerukunan

WAKTU JATIM – Kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu faktor dalam mewujudkan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini juga dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

“Untuk sukses bersama Malang Makmur, harus diawali dengan kerukunan antar warga Malang. Seperti yang terjadi di SDN 1 Sidodadi, meski berbeda latar belakang agama, yakni Islam, Kristen, dan Hindu, namun tetap bisa saling memahami,” ujar Voice Over atau VO., diunggah dari akun media sosial (medsos) SDN 1 Sidodadi, Gedangan. Kecamatan, Kabupaten Malang.

Salah satu langkah yang ditempuh pihak sekolah untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama antara lain penerapan moderasi beragama.

“Melalui penerapan moderasi beragama, kerukunan antar umat terjalin. Tentunya kalau sudah hidup rukun, semua kegiatan bisa lancar dan menjadi warga Malang yang maju dan sejahtera karena rukun,” komentarnya.

Di tengah-tengah konten video yang berdurasi kurang lebih dua menit tersebut, terlihat dua siswa yang sedang adu mulut. Di antara keduanya, mereka juga pernah saling menindas dengan kata-kata makian.

Mengetahui hal tersebut, salah satu guru SDN 1 Sidodadi kemudian mendekati keduanya dengan tujuan untuk berdamai. “Apa yang salah dengan mengatakan yang pendek hitam. Itu kata-kata yang menggertak, kamu tidak bisa melakukan itu,” kata guru itu.

Tak lama kemudian, guru membacakan puisi tentang toleransi. Diharapkan kedua mahasiswa yang digambarkan berkelahi itu bisa berdamai.

“Pergilah ke sawah untuk menanam padi.
Bawa bekal ikan kembung.
Jalani hidup yang indah dengan toleransi.
Untuk menjaga keutuhan NKRI,” kata guru tersebut.

Tidak lama kemudian, kedua siswa yang bertengkar itu berdamai dan berjabat tangan. “Selamat HUT ke-1262 Pemerintahan Malang. Hidup rukun dengan moderasi beragama, kita akan memajukan Malang dan sejahtera bersama Malang Sejahtera,” ujar perwakilan guru dan siswa di akhir konten video.

Perlu diketahui bahwa apa yang disampaikan oleh SDN 1 Sidodadi juga dapat dijadikan inspirasi untuk tema keikutsertaan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.

Info disko Kabupaten Malang

Sebagai informasi, Kontes Konten Kreator yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Jatim Times akan digelar mulai 31 Oktober hingga 23 November 2022. Pengumuman 10 besar berlangsung pada 26 November 2022.

Total harga yang disediakan panitia adalah Rp 44 juta. Dengan rincian sebagai berikut;

Kategori Harga Umum (tunggal)
sebuah. Juara 1 : Rp 4 juta
b. Juara 2 : Rp 3 juta
c. Juara 3 : Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Tim)
sebuah. Juara 1 : Rp 7,5 juta
b. Juara 2 : Rp 6 juta
c. Juara 3 : Rp 4 juta
Penghargaan Kategori Organisasi Peralatan Regional (Tim)
sebuah. Juara 1 : Rp 7,5 juta
b. Juara 2 : Rp 6 juta
c. Juara 3 : Rp 4 juta

Adapun peserta dari masing-masing kategori lomba adalah sebagai berikut:

– Umum (Perorangan)
Bisa dikunjungi oleh masyarakat umum segala usia dan karesidenan, tidak harus di kabupaten Malang. Pengelola pariwisata, hotel, dan pemangku kepentingan UMKM juga dapat berpartisipasi.

– Sekolah di Kabupaten Malang (Tim)
Contoh: SDN 1 Banjararum, SD Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Tumpang Diponegoro, SMA Ar Rohmah Dau dan sebagainya.

– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang beserta satuan kerja (tim) di bawahnya
Misalnya : Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RS Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Kepanjen Bina Marga Dinas, UPT Bapenda Singosari dan sebagainya.

Tema:
“Maju, Sukses Bersama Malang Sejahtera”

Kemudian untuk syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

– Memiliki kartu identitas (KTP/KTP/KTP), atau menggunakan kartu identitas perwakilan jika peserta masih di bawah umur.

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Memiliki akun TikTok dan Instagram.

– Akun tidak boleh ditangguhkan dan tidak boleh mengubah nama pengguna terdaftar.

– Peserta wajib mengikuti akun media sosial berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.

– Hanya karya terbaik yang diperbolehkan.

– Video bertema kompetisi.

– Durasi video 1 menit hingga 2 menit.

– Unggah ke TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.

– Selain mengunggah ke TikTok, peserta juga perlu mengunggah video ke akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.

– Wajib menggunakan hastag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022

– Video tidak dapat dihapus selama Periode Kontes hingga pemenang diumumkan.

– Peserta mengisi dan mengirimkan link video pada Google form yang telah disediakan.

– Karya asli dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi sejenis (dengan penjelasan terlampir).

– Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

-Pesaing yang curang akan didiskualifikasi.

– Keputusan juri bersifat final.

– Unggah surat pernyataan keaslian karya. (Format penjelasan dapat diunduh dari link yang tersedia, atau dapat juga menghubungi contact person di 0881-3115-641 serta website dan sosial media Jatim TIMES.)

Evaluasi:

– Orisinalitas
– Kekuatan pesan yang ditransmisikan
– Kualitas gambar
– kreativitas

Pertimbangan:

Semua karya peserta akan diseleksi terlebih dahulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator untuk masing-masing kategori. Kemudian karya hasil seleksi akan dievaluasi oleh dewan juri yang terhormat, mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang dan Dewan Juri Konten Pencipta.

Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apapun alias pendaftaran untuk semua peserta gratis.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button