Liburan ke pantai, jangan bawa pulang oleh-oleh ini - WisataHits
Jawa Tengah

Liburan ke pantai, jangan bawa pulang oleh-oleh ini

TEMPO.CO, jakarta – Liburan terasa kurang lengkap jika tidak membawa oleh-oleh dari tempat wisata. Ini adalah cara yang bagus untuk memperingati liburan atau perjalanan yang mungkin hanya Anda alami sekali seumur hidup. Jangan hanya membawa benda-benda dari tempat wisata, terutama dari kawasan taman nasional, pulang bersama Anda. Itu bisa dianggap melanggar aturan.

Saat mengunjungi pantai, misalnya, dilarang membawa pulang kerang, karang, atau pasir. Hal ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Di Inggris, misalnya, diatur oleh Coastal Protection Act 1949, jadi mengambil bahan alami apa pun dari pantai umum adalah ilegal.

Siapa pun yang ketahuan melakukannya oleh pihak berwenang dapat didenda hingga £1.000. Hal ini terutama berlaku untuk kerang dan serpihan karang, tergantung dari mana asalnya.

Larangan itu juga berlaku untuk bandara tertentu di seluruh dunia, menurut Rich Quelch, kepala pemasaran global di Lifestyle Packaging.

“Hati-hati dengan karang atau kerang yang Anda temukan di pantai atau dalam perjalanan snorkeling saat mengunjungi tempat-tempat seperti Bali, Filipina, atau Thailand. Atau di mana saja sama sekali. Pengaruh manusia adalah salah satu dari beberapa alasan mengapa penurunan terumbu karang di tujuan wisata populer menjadi masalah nyata, ”katanya, dikutip dari Express.co.uk, Kamis 28 Juli 2022.

Begitu banyak wisatawan yang ingin dibawa pulang menemukan karang dan kerang sebagai oleh-oleh sudah ditangani pihak berwajib.

“Jika Anda tertangkap basah dengan barang-barang ini di bagasi, Anda bisa menghadapi denda yang besar dan bahkan hukuman penjara,” tambahnya.

Di negara-negara Asia Timur tertentu, lingkungan karang telah menurun selama bertahun-tahun karena perburuan karang. Perburuan karang adalah penyitaan spesies karang bernilai tinggi dari kawasan lindung untuk dijual.

Orang sering mengambil karang untuk digunakan dalam perhiasan, yang kemudian dapat dijual dengan harga lebih dari $ 1.800 per gram. Sebagian besar koloni karang yang dipanen membutuhkan waktu lama untuk pulih dan dampaknya terhadap ekosistem di sekitarnya bisa sangat besar.

Ada bukti bahwa sepertiga dari terumbu karang dunia yang rusak tidak dapat diperbaiki dan lebih banyak lagi dalam kondisi kritis dan terancam.

Diperlukan setidaknya 10 tahun bagi situs karang untuk pulih sepenuhnya, dan bahkan dapat memakan waktu hingga 50 tahun untuk akhirnya berfungsi seperti sebelumnya di lingkungan.

Menurut situs web pemerintah Hawaii, mengumpulkan karang mati, serpihan karang, atau batu hidup sebagai suvenir liburan dilarang oleh undang-undang negara bagian. Artinya, melakukan peregangan di pantai akan melanggar peraturan setempat. Demikian juga, di Mesir, adalah ilegal untuk mengambil potongan karang ke luar negeri.

Baca juga: Pemutihan Karang di Great Barrier Reef Akibat Gelombang Panas

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita Tempo.co terbaru dan berita unggulan di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik Pembaruan Tempo.co untuk bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: travel.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button