KPK memanggil Wakil Bupati Lumajang terkait suap Rp 5 miliar pada 2014 - WisataHits
Jawa Timur

KPK memanggil Wakil Bupati Lumajang terkait suap Rp 5 miliar pada 2014

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap dalam kasus hibah Provinsi Jawa Timur pada 2014.

Kasus ini menjerat nama Kepala Bappeda Jawa Timur, Budi Setiawan. Kini lembaga Bappeda di setiap daerah disurvei satu per satu. Salah satunya adalah Kabupaten Lumajang.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar ternyata dipanggil.

Dia mengaku dipanggil KPK karena menjabat sebagai Kepala Bappeda Lumajang pada 2014. Agenda berlangsung Rabu (23/11) di Polresta Malang sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, perempuan yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan, sekitar 15 pertanyaan telah dijawab.

Secara garis besar, ini semua tentang cara kerja mekanisme bantuan hibah. Bahkan, dengan santai dia menjawab bahwa tujuan pertemuan dengan tim penyidik ​​KPK adalah untuk membantu penyelesaian kasus dugaan suap tersebut.

“Tahun 2014 lalu, Bappeda Jatim memberi tahu Pemkab Lumajang untuk mengajukan proposal Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Lalu saya laporkan ke bupati. Maka saya serahkan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk ditindaklanjuti. Tugas saya hanya itu. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum menindaklanjuti usulan tersebut,” jelasnya.

Saat itu, Pemkab Lumajang menerima hibah sebesar Rp5 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan akses Jalan Lintas Selatan (JLS), jalan rusak di desa-desa, termasuk peningkatan akses ke tempat-tempat wisata.

“Anggaran yang diterima dari Pemkab Lumajang sesuai dengan usulan yang diajukan. Dan semua yang saya jelaskan tadi sudah sesuai dengan prosedur BKK,” pungkasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button