Korban Sarangan Laka mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja - WisataHits
Jawa Tengah

Korban Sarangan Laka mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja

TRIBUNJATENGCOM, SEMARANG – PT Jasa Raharja menawarkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus Sarangan. Total santunan Rp 350 juta dibayarkan kepada tujuh perwakilan keluarga atau ahli waris.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan pada Senin (5/12) di Balai Kota Semarang. Acara tersebut dihadiri oleh ahli waris.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Hevearita G. Rahayu selaku Plt Wali Kota Semarang, menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengawali sambutannya dengan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para korban. Kecelakaan itu menewaskan tujuh orang dan melukai 32 orang.

Ia menyebutkan, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, untuk korban luka, pihaknya memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp 20 juta untuk setiap korban.

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus wisata Sarangan.  Total santunan sebesar Rp 350 juta dibayarkan kepada tujuh perwakilan keluarga.  Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan pada Senin (12/5/2022) di Balai Kota Semarang.PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus wisata Sarangan. Total santunan sebesar Rp 350 juta dibayarkan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan pada Senin (12/5/2022) di Balai Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Endra)

“Ganti rugi diserahkan dalam waktu kurang dari 24 jam, bagi yang luka semua dipindahkan ke Semarang. Kami jamin pengobatan maksimal 20 juta untuk setiap korban,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja karena menerima santunan dalam hitungan jam. Untuk korban luka, program BPJS atau Universal Health Coverage (UHC) akan dilanjutkan jika jaminan kesehatan yang diberikan tidak mencukupi.

Selain itu, Pemkot Semarang juga telah melakukan trauma healing tidak hanya untuk korban tetapi juga untuk keluarga atau warga di lingkungan tempat tinggal korban. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan kesehatan para korban, baik secara fisik maupun mental.

Tak lupa Hevearita G. Rahayu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Magetik yang cepat tanggap membantu warganya. Cedera trauma sebenarnya perlu diwaspadai oleh tim yang melakukan trauma healing, tambahnya.

Tak lama setelah kecelakaan terjadi, perwakilan Jasa Raharja Semarang proaktif memberikan jaminan atas kecelakaan yang terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 pukul 11.00 WIB dengan TKP di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu tepatnya di Bend Atas Lawu Green Hutan , Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kecelakaan tunggal bus PO Semeru Putra Transindo dengan total korban 39 orang, tujuh meninggal dunia antara lain Wachid (58 tahun), Kabul (62 tahun), Witri Suci Raharti (49 tahun), Sutarjo (56 tahun), Sukini (58 tahun). ). ), Sumiati (60 tahun), Mochamad Barliyan (52 tahun) dan 32 korban lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD dr. Sayidiman Magetan.

Seluruh korban merupakan rombongan wisata warga RT 05 RW 02, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus wisata Sarangan.  Total santunan sebesar Rp 350 juta dibayarkan kepada tujuh perwakilan keluarga.  Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan pada Senin (12/5/2022) di Balai Kota Semarang.PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus wisata Sarangan. Total santunan sebesar Rp 350 juta dibayarkan kepada tujuh perwakilan keluarga. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan pada Senin (12/5/2022) di Balai Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Endra)

Kejadian berawal dari dua rombongan bus yang berangkat WIB dari Kota Semarang pada pukul 06.00 menuju Tawangmangu dua kali berhenti, pertama di Rest Area Ungaran dan di SPBU Karanganyar Jawa Tengah.

Kemudian bus melanjutkan perjalanan ke Sarangan. Namun, setibanya di area LGF (Hutan Hijau Lawu) atas, bus tidak bisa diperiksa. Seharusnya bus berbelok ke kiri, namun bus yang melaju lurus menabrak trotoar atau pagar pengaman dan meluncur ke jurang sedalam 31 meter dengan menabrak pohon sehingga menyebabkan bus terguling dan berhenti.

Kepala Kantor Pusat Jasa Raharja Jateng Sigit Harismun melalui Kepala Perwakilan Semarang Raden Soeko Agung Prasetyo menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang terjadi dan segera menyampaikan jaminan kepada para korban kecelakaan.

“Jasa Raharja segera bertindak cepat untuk memberikan jaminan atas kecelakaan tersebut, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka, agar korban dapat fokus memulihkan luka yang diderita akibat kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Seluruh korban akan ditanggung oleh Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 dengan santunan sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia sedangkan biaya pengobatan maksimal untuk korban luka-luka sebesar Rp20 juta.

“Ini merupakan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan angkutan umum, dan Jasa Raharja selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu proaktif untuk meminta santunan kepada Jasa Raharja bagi setiap korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas menderita tutup cepat dan akurat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara, mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga: Bus yang Diangkut 66 Warga Manyaran Hancur, 7 Orang Meninggal, Lurah Kanti Siapkan Batu Nisan

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Bus Fatal Rombongan Warga Manyaran Semarang di Sarangan, 7 Diduga Meninggal

Baca Juga: Kisah Yoga Warga Manyaran Semarang yang Selamat dari Bus Jatuh ke Ngarai di Magetan.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button