Konservasi Penyu Bajulmati, penangkaran penyu di Malang Page all - WisataHits
Jawa Timur

Konservasi Penyu Bajulmati, penangkaran penyu di Malang Page all

MALANG, KOMPAS.com – Penyu termasuk hewan laut yang dilindungi undang-undang.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Konservasi Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Ada sekitar enam spesies penyu yang hidup di perairan Indonesia yaitu penyu belimbing, penyu sisik, penyu hijau, pipih, abu-abu dan tempayan.

Dari enam jenis penyu berdasarkan data Badan Konservasi Dunia (IUCN), penyu sisik terdaftar sebagai spesies yang terancam punah sedangkan penyu lainnya sangat terancam punah.

Baca juga:

Kawasan Khusus Konservasi Penyu di Malang

Ada kawasan khusus konservasi penyu di Kabupaten Malang yang bernama Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) Malang. Kawasan ini dikelola secara pribadi oleh Sutari, salah satu warga yang bertanggung jawab atas kelestarian penyu.

Daerah tersebut berbatasan dengan kawasan wisata Pantai Bajulmati yang terletak di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Tepatnya di sisi timur Pantai Bajulmati.

Meski masih berada di kawasan Pantai Bajulmati, suasana lingkungan di kawasan BSTC Malang berbeda dengan di kawasan Bajulmati yang dikelola sebagai kawasan wisata.

Kelestarian dan kebersihan lingkungan di kawasan BSTC Malang yang luasnya sekitar 2.000 hektar dipantau sangat ketat sebagai salah satu daya dukung pelestarian ekosistem penyu.

Ketua BSTC Malang menunjukkan tempat penetasan telur penyu di kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gayearejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/Imron Hakiki, Ketua BSTC Malang, saat menunjukkan lokasi penetasan telur penyu di kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gayearejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Membuang sampah sembarangan, terutama sampah non-organik, dilarang keras bagi wisatawan dan warga sekitar.

Di sisi lain, kawasan ini juga sangat rindang dengan deretan pohon pinus yang tertata rapi. Kemudian Anda juga bisa melihat rimbunnya tanaman pandan dan mangrove di pesisir pantai.

Di antara pohon-pohon pinus yang luas ada dua bangunan berukuran sedang dengan kolam berdiameter sekitar 10 kaki dan halaman sekitar 25 kaki kali 25 kaki. Di dalamnya juga terdapat ember yang ditanam di pasir pantai.

“Gedung ini berfungsi sebagai tempat pendidikan konservasi penyu. Halaman dengan ember adalah tempat berkembang biak bagi penyu. Kemudian kolam menjadi tempat penetasan penyu setelah menetas,” kata Kepala BSTC Malang Sutari saat ditemui dalam pertemuan, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Lumba-lumba Muncul di Pantai Tiga Warna Malang, Dianggap Peristiwa Langka

Sutari menjelaskan, kawasan BSTC merupakan kawasan khusus konservasi penyu yang dibangunnya secara mandiri sejak 2009.

“Di sini wisatawan sembarangan tidak boleh masuk, kecuali untuk penelitian atau edukasi tentang konservasi penyu. Untuk melestarikan vegetasi di kawasan itu,” jelasnya.

Pasalnya, kata Sutari, ekosistem tumbuhan juga dibutuhkan untuk menopang penetasan telur penyu.

“Jadi proses penetasan telur membutuhkan suhu yang teratur agar bisa menetas dengan baik. Oleh karena itu, vegetasi alami harus dijaga dengan baik,” katanya.

Patroli rutin untuk menyelamatkan telur penyu

Penangkaran telur penyu di kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Penangkaran telur penyu di kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gayearejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Di kawasan tersebut, Sutari bersama 12 relawan dari BSTC Malang rajin melakukan kegiatan konservasi penyu dengan metode penyelamatan.

Artinya ia akan berpatroli di Pantai Bajulmati setiap hari mencari telur penyu yang diletakkan induknya. Kemudian ditempatkan di tempat yang telah ditentukan sampai saatnya menetas.

“Mereka menetas dengan dimasukkan ke dalam ember berisi pasir di halaman. Setelah menetas, kami masukkan ke dalam kolam untuk beberapa saat hingga bayi penyu siap dilepasliarkan kembali ke laut,” jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Penyu Sisik Dilepaskan di Karimunjawa

Patroli rutin dilakukan setiap hari pada setiap musim bertelur penyu, yaitu Maret hingga Oktober. Intinya agar telur penyu tidak hilang, dimakan predator, atau diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kebanyakan predator adalah manusia. Sisa pantai selatan karena faktor alam yang tidak lestari,” katanya.

Karena itu, pria 48 tahun itu gencar menjaga ekosistem alam dengan merawat pinus, pandan laut, dan bakau.

Kolam penampungan sementara penyu pasca penetasan sebelum dilepaskan ke alam liar, di kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gayearejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Kolam penampungan sementara penyu pasca penetasan sebelum dilepasliarkan ke alam liar, di kawasan BSTC Malang, Pantai Bajulmati, Desa Gayearejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Saat ini terdapat empat jenis penyu secara umum di kawasan pesisir selatan Kabupaten Malang, yaitu penyu abu-abu, penyu belimbing, penyu sisik dan penyu hijau.

“Tapi yang sering terjadi adalah kura-kura abu-abu. Tahun ini kami berhasil menyelamatkan 339 butir telur dan berhasil menetaskan 332 butir,” ujarnya.

Di kawasan BSTC, Sutari membuka peluang bagi mereka yang tertarik untuk mempelajari lebih jauh tentang konservasi penyu.

“Tidak ada biaya apapun untuk belajar konservasi penyu di sini. Mungkin hanya tiket masuk kawasan Bajulmati saja yang akan dibayarkan ke pengelola,” ujarnya.

Baca Juga: Pantai Sukamade Banyuwangi, Anda Bisa Melihat Penyu Bertelur di Malam Hari

Namun, kawasan BSTC Malang belum mendapat legalitas resmi sebagai suaka margasatwa dari Perhutani selaku pemilik lahan. Sutari berharap Perhutani juga mendukung kawasan tersebut sebagai kawasan lindung.

“Daerah ini merupakan kawasan inti Bajalmati. Sedangkan di sisi barat sebagai kawasan wisata, merupakan kawasan penyangga. Makanya kita pasang pagar pembatas agar tidak ada aktivitas wisata di cagar alam ini,” pungkasnya.

Surat kerjasama nirlaba dengan Perhutani disiapkan

Sementara itu, Wakil Pengurus KKPH Malang Hermawan mengatakan kawasan pantai Bajulmati sebenarnya merupakan kawasan hutan lindung dengan 88H kavling milik Perhutani.

Pada dasarnya Perhutani mendukung penuh kegiatan konservasi penyu yang dilakukan di kawasan BSTC Malang, menurut Hermawan.

Sebagai bentuk pemberian legalitas, Perhutani akan mengadakan perjanjian kerjasama nirlaba dengan BSTC Malang untuk sub bagian kawasan Bajulmati sebagai kawasan lindung.

“Nanti kita akan buat surat kerjasama non profit di bidang ini. Jadi khusus untuk cagar alam,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk dan Cara Melihat Penyu di Pantai Sukamade Banyuwangi

Sebagai informasi, Pantai Bajulmati berjarak sekitar 68 kilometer dari pusat Kota Malang, dengan jarak tempuh berkendara sekitar 2,2 jam.

Akses termudah menuju kawasan ini adalah melalui jalur utama Malang-Blitar menuju Persimpangan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kemudian belok kiri ke timur hingga perempatan Puskesmas Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kemudian belok kanan dan ikuti jalan menuju Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: travel.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button