Konser Dewa 19 Ditonton 9.815 Penonton, Pajak Masuk Pemkot Solo Rp 400 Juta - Solopos.com - WisataHits
Yogyakarta

Konser Dewa 19 Ditonton 9.815 Penonton, Pajak Masuk Pemkot Solo Rp 400 Juta – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ribuan penonton menyaksikan konser Dewa 19 di UMS Edutorium, Solo pada Sabtu (26/11/2022) malam. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO Konser Dewa 19 di Gedung Edutorium UMS, Jl Adi Sucipto, Solo, Sabtu malam (26/11/2022) berlangsung meriah dengan 9.815 pasang penonton.

Dengan jumlah penonton sebanyak itu, pihak penyelenggara acara diharapkan bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp 2.718.750.000. Namun, jumlah tersebut belum termasuk pajak hiburan yang harus mereka bayarkan kepada Pemkot Solo.

Promosi Angkringan Omah Semar Solo: Tempat nongkrong unik punya menu Wedang Jokowi

Merujuk pada Perda Solo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, pajak hiburan yang harus disetor penyelenggara Pemkot Solo sebesar 15 persen atau sekitar Rp 407.812.500. Jadi jika dikurangi, maka pendapatan bersih dari konser tersebut adalah Rp 2.310.937.000.

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com, Pendapatan dari konser Dewa 19 di Solo sebelum dipotong pajak sebesar Rp 2.718.750.000 berasal dari penjualan tiket presale dan reguler. Harga tiket yang dijual bervariasi tergantung kategori tiket.

Harga tiket mulai Rp 100.000 untuk tiket presale Compli Baladewa Festival A hingga termahal Rp 950.000 untuk tiket Regular Tribune A. Solopos.comKonser Dewa 19 berlangsung meriah dengan sekitar 30 lagu.

Baca juga: DPRD: Tinggal Hitung Hari, Target PAD 2022 Terancam Tak Terealisasi

Kapolres Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi langsung mengatur pengamanan konser hingga tengah malam. Turut hadir dalam acara tersebut anggota Komisi II DPRD Solo yang ingin memastikan optimalisasi penerimaan pajak dari konser tersebut.

Sementara itu, Petugas Survei Badan Perpajakan Daerah (Bapenda) Solo Widiyanto, saat dimintai keterangan penerimaan pajak hiburan dari konser Dewa 19 di UMS Solo Edutorium, mengatakan, nilainya mencapai 15 persen dari total penjualan tiket.

Pelaksanaan pajak hiburan

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Solo No. 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. “Dihitung berdasarkan total penjualan tiket dan aturan pajak hiburan 15 persen, maka pendapatan atau uang jaminan yang diterima Pemkot Solo sebesar Rp 407.812.500,” ujarnya.

Baca Juga: Inspeksi Konser Dewa 19 di Edutorium UMS, Anggota DPRD Solo Kecewa

Lebih lanjut Widiyanto mengatakan target pajak hiburan tahun ini sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan realisasinya hanya Rp 12 miliar. “Kami tidak optimis dengan target satu tahun. Untuk acara sudah turun. Untuk target Rp 20 miliar, kami pesimis,” ujarnya.

Menurut Widianto, salah satu penyebab tidak terpenuhinya target pajak hiburan adalah PSSI menunda pertandingan sepak bola Liga 1. Namun, masih ada lima pertandingan yang harus dimainkan.

Kondisi ini berdampak kuat pada PAD. “Acara PSSI kemarin juga ditunda. Ini sangat berimplikasi pada penerapan pajak hiburan,” jelasnya.

Baca Juga: Konser Dewa 19 Obat Rindu dan Penghormatan Mendiang Erwin Prasetya

Widianto memperkirakan pendapatan dari setiap pertandingan sepak bola Liga 1 PSSI mencapai Rp 100 juta. Jumlah tersebut bisa mencapai Rp 175 juta apalagi jika tim sepak bola yang berpartisipasi sudah memiliki nama besar seperti Persija Jakarta atau Persib Bandung.

“Maksimal permainan tim yang sudah punya nama besar seperti Persiya adalah Rp 175 juta,” jelasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button