Komnas Perempuan menyayangkan kasus perkosaan Brebes berakhir damai - WisataHits
Jawa Tengah

Komnas Perempuan menyayangkan kasus perkosaan Brebes berakhir damai

Komnas Perempuan menyayangkan kasus perkosaan Brebes berakhir damai

TEMPO.CO, jakarta – Wakil Presiden Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyayangkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah remaja di Brebes berakhir damai. Dia mengatakan kasus pemerkosaan paksa harus dilanjutkan sampai pelakunya dihukum.

“Sangat disayangkan, apalagi korbannya masih di bawah umur. Kasus seperti ini tidak bisa berakhir dengan damai,” kata Mariana, Rabu, 18 Januari 2023.

Mariana mengatakan, alasan kasus kekerasan seksual tidak bisa berakhir dengan damai karena akan berdampak seumur hidup pada psikologis korban. Oleh karena itu, kata dia, para korban ini akan mengalami trauma berkepanjangan yang akan mereka perjuangkan untuk pulih.

Baca juga: Permintaan Perlindungan dari Polisi Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

Apalagi jika korban belum mencapai usia dewasa, padahal kondisi mentalnya masih sangat rentan, ujarnya dalam keterangan tertulis.

Mariana mengatakan, budaya yang dominan di masyarakat Indonesia cenderung merusak posisi perempuan korban perkosaan. Karena perempuan korban kekerasan seksual cenderung mendapat stigma negatif dari masyarakat, sedangkan pelaku biasanya aman dari stigma di masyarakat.

“Korban kekerasan seksual seringkali dianggap sial, sebagai aib yang tidak perlu dibicarakan panjang lebar atau bahkan disalahkan. Tentu saja, hal itu memberikan tekanan psikologis pada korbannya,” kata Mariana.

Karena itu, Mariana meminta agar kasus perkosaan itu dilanjutkan dengan melaporkan warga sekitar ke pihak berwajib. Ia mengatakan, meski para korban tidak melaporkannya ke pihak berwajib, laporan warga masih bisa ditindaklanjuti oleh Departemen Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebelumnya, enam gadis di bawah umur diperkosa oleh 15 pria di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kasus bermula ketika dua pelaku menjemput korban dari rumahnya pada malam hari. Keenam remaja itu dibawa ke sebuah rumah kosong yang sudah ditinggali pelaku lainnya.

Keenam korban kemudian dipaksa minum minuman keras hingga pingsan. Setelah itu, para pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan memperkosa keenam korban secara bergantian. Keesokan harinya, para korban yang dipulangkan mengadu kepada orang tuanya.

Pasca kejadian, keluarga korban dan keluarga pelaku bertemu di kantor kepala desa setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertemuan tersebut diprakarsai oleh lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Alhasil, kedua keluarga sepakat untuk mengakhiri kasus tersebut secara damai setelah sepakat membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Ini Pentingnya Otopsi Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Putri Chandrawati Tidak Lakukan?

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button