Guru Pukul Siswa di Boyolali Berakhir dengan Damai, Orang Tua Korban: Guru Harus Dimutasi! - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Guru Pukul Siswa di Boyolali Berakhir dengan Damai, Orang Tua Korban: Guru Harus Dimutasi! – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Pintu masuk SMPN 1 Sawit Boyolali, Kamis (11/3/2022). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI – Kasus video viral guru berinisial RS menampar siswa Kelas VIII SMPN 1 Sawit Boyolali berakhir damai.

Insiden yang melibatkan seorang guru berinisial RS dan seorang siswa berinisial AL diketahui terjadi pada Selasa (11/1/2022).

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

Kapolsek Sawit AKP Sunarto mengatakan, ada beberapa kesepakatan atau syarat yang perlu dilaksanakan agar kasus guru memukul siswa tersebut berakhir dengan damai.

Sunarto menjelaskan, hasil kesepakatan pertama adalah orang tua korban meminta guru tersebut dipindahkan dari SMPN 1 Sawit.

“Kedua, orang tua menuntut agar anak-anak mereka dilindungi di sekolah terkait dengan keselamatan mereka. Lanjutkan Bu R, ini seminggu [sepekan] dua apel di Polsek,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis sore (3 November 2022).

Baca Juga: SMP Negeri 1 Sawit Boyolali Akan Dipindahkan, Ini Lokasi Baru

Sunarto menjelaskan, pelaku memiliki kewajiban untuk melapor selama tidak ada mutasi. Kesepakatan berikutnya melihat korban menuntut ganti rugi sebesar Rp 2 juta.

“Namun, uang santunan itu diminta untuk diberikan kepada anak yatim di SMPN 1 Sawit,” lanjutnya.

Selain itu, Sunarto mengatakan kronologis viralnya video tersebut karena es teh yang dibawa korban tumpah di dalam kelas. Saat dibersihkan dengan sapu, anak membersihkan sambil memutar sapu sehingga mengenai yang lain.

Saat itu, guru berinisial RS menasehati agar tidak terjadi miskomunikasi, sehingga terjadi sesuai dengan video viral yang beredar.

“Mungkin [emosi spontan]Kalau tidak emosi, tidak mungkin melakukan hal seperti itu, saya melakukan kesalahan,” katanya.

Baca Juga: Guru Pukul Siswa di Sekolah Boyolali: Upaya Polisi dan Pendidikan dan Kebudayaan Upaya Mediasi

Selain itu, Sunarto mengatakan kasus guru memukul siswa di SMPN 1 Sawit dilakukan secara sistematis keadilan restoratif.

Sementara itu, saat ditanya soal mutasi pelanggar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Boyolali Darmanto menjelaskan, keputusan mutasi atau sanksi guru menjadi tanggung jawab Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bohong.

“Ini laporannya [terkait kronologi] Baru diedit oleh kepala sekolah, belum tahu hasilnya seperti apa karena belum ketemu. Baru saja [kepala sekolah] Saya ke sini bertemu staf untuk menyiapkan laporan,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis sore.

Nantinya, setelah laporan kepala SMPN 1 Sawit Boyolali tentang kasus guru memukul siswa selesai, pihaknya akan segera menghubungi Bupati Boyolali untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button