Kerugian pemerintah hampir Rp 8 miliar, penyelundupan 20 ton gas elpiji digagalkan Polda Jabar - WisataHits
Jawa Barat

Kerugian pemerintah hampir Rp 8 miliar, penyelundupan 20 ton gas elpiji digagalkan Polda Jabar

BERITSOLORAYA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kamis 14 Juli 2022 tepat pukul 03.00 WIB berhasil menggagalkan penyelundupan gas elpiji nonsubsidi di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

komisaris polisi. Arief Rachman menjelaskan, pihaknya menangkap para pelaku yang mengangkut gas elpiji dari truk tangki ke tempat penampungan sementara sebelum dipindahkan ke tabung gas elpiji nonsubsidi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan mobil tangki Pertamina milik PT ER dengan nomor registrasi B 9154 UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg gas cair,” kata Arief.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Daerah Murah di Bogor yang Cocok Dikunjungi Saat Akhir Pekan

Berdasarkan dokumen perjalanan pelaku, gas elpiji sebanyak 20 ton diambil dari Eretan, Kabupaten Indramayu untuk disalurkan ke SPBE Linggarjati Subang.

Arief juga menjelaskan, negara mengalami kerugian hampir Rp 8 miliar per bulan dari kejadian ini. Hal ini dihitung dari selisih harga antara gas elpiji botol 3 kg bersubsidi dan gas elpiji 3 kg nonsubsidi.

“Kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp 13.400 per kilogram dikalikan 20 matriks ton dikalikan 30 hari, yang berarti negara rugi Rp 8.040.000.000 dalam satu bulan,” jelasnya.

Dari kejadian itu, polisi menangkap satu orang berinisial TA (42), yang diduga sebagai pelaku di lokasi, dan satu orang lagi yang melakukan bongkar muat.

Baca juga: Ternyata Ada Perbedaan Jenis Parfum Pria dan Wanita, Ini Penjelasan Lainnya

Source: prsoloraya.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button