Kemenkop dan UKM DIY Gelar FGD Masterplan Desa Mandiri Budaya Canden - WisataHits
Yogyakarta

Kemenkop dan UKM DIY Gelar FGD Masterplan Desa Mandiri Budaya Canden

JOGJA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) DIY menggelar forum diskusi kelompok (FGD) yang membahas Rencana Percontohan Desa Mandiri Budaya Canden di Hotel Tara, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Selasa (24/10/2022).

Acara yang dihadiri oleh warga Desa Canden ini membahas rencana Canden sebagai kawasan yang harus dipelopori konsep desa budaya mandiri.

Penasihat PT Proporti Indah Tisnawati mengatakan pengembangan Kalurahan Canden nantinya tidak hanya mencakup aspek fisik tetapi juga non fisik. “Pembangunan dilakukan secara holistik. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial dan budaya,” katanya, Selasa.

DIDUKUNG:

Kepresidenan G20 Indonesia, momentum pemulihan dunia dari krisis global

Dijelaskannya, setidaknya ada empat pilar yang menjadi fokus, yakni budaya, pariwisata, pengusaha, dan Perdana. “Prima merupakan fokus tersendiri dalam pemberdayaan perempuan rentan,” katanya.

Menurut wanita bernama Tisna, rencana utama disusun oleh partainya akan final dalam dua minggu ke depan. Sementara itu, proyek Canden sebagai desa budaya mandiri diharapkan selesai dalam lima tahun ke depan.

BACA JUGA: Siswa mencuri sepeda motor karena mereka berusaha mati-matian untuk membayar uang sekolah tanpa hutang

Dia menambahkan Canden memiliki potensi untuk suplemen herbal. Ke depan, menurut dia, ini akan digunakan sebagai merek Mayor Canden. Ciri geografis wilayah desa Canden yang memanjang dipandang sebagai potensi utama sediaan jamu agar merata.

“Kami ingin potensi jamu di Kiran [Kalurahan Canden] Ini bisa merata, bagaimana potensi yang ada di ujung selatan desa menyebar ke utara,” kata Tisna.

Dia berharap rencana utama itu tidak akan hanya menjadi file yang menumpuk di rak perpustakaan desa.

Berdasarkan skema rencana utama saat ini masih dalam tahap pendengaran. Berbagai masukan dari berbagai pihak dipertimbangkan pada tahap ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wisnu Hermawan mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM siap menjadi perantara bagi terwujudnya desa budaya yang mandiri.

“Kami menghargai Desa Canden dalam bentuk desa preneur, yang juga memiliki berbagai kewenangan, bukan hanya desa preneur,” kata Wisnu.

diskusi konsep

Sementara itu, pakar budaya Jogja yang juga menjadi salah satu kontak dalam FGD tersebut adalah RM. Donny S. Megananda mengatakan perlu ada pembahasan baru tentang konsep desa budaya mandiri untuk mematangkannya rencana utama.

Pasalnya, mengacu pada SK Sekda DIY yang terbit Juli lalu, status desa mandiri budaya tahun ini juga bisa diraih desa yang bukan desa budaya.

Syarat yang harus dipenuhi adalah 50% Desa Budaya, 10% Desa Prima, 10% Desa Wisata dan 30% Desa Preneur.

Untuk menjadi desa yang mandiri secara budaya, kata dia, yang pertama dilakukan adalah memperkuat tuntutan desa budaya yang mendapat porsi terbesar sebagai desa mandiri budaya. SK Sekda, tambah Donny, menekankan beberapa hal, antara lain perlunya upacara adat, seni pertunjukan tradisional, bahasa sastra, kerajinan kuliner, obat kuat, serta pelestarian situs dan warisan budaya yang kuat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button