Kebijakan Tarif Pulau Komodo Masih Polemik, Ini Tanggapan PHRI - WisataHits
Jawa Barat

Kebijakan Tarif Pulau Komodo Masih Polemik, Ini Tanggapan PHRI

BOGOR, investor.id – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai pemerintah kurang sosialisasi dan koordinasi sehingga memicu protes dan demonstrasi oleh para pemangku kepentingan pariwisata terkait kebijakan kenaikan tiket ke Pulau Komodo, Labuan Bajo, dipicu .

Hariyadi ditemui dalam acara PHRI Bike Tour 2022 di Tugu Kujang, Kota Bogor, Sabtu (78/6/2022) di Kota Bogor, Sabtu (78/6/2022) dan mengakui bahwa PHRI telah menandatangani surat penjelasan kebijakan Pemerintah. menentang wilayah PHRI Pulau Komodo. .

“Saya minta maaf ada kerusuhan (demonstrasi) di sana kemarin, yang juga ditandatangani oleh PHRI. Kami akan memperbaikinya, kami tidak bermaksud begitu.

Mengenai kebijakan kepabeanan, Hariyadi mengatakan itu bagus asalkan digunakan untuk membantu melestarikan wilayah Pulau Komodo.

“Konsepnya bagus karena ada konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Ini lebih longgar di Pulau Rica. Tapi kemarin Pulau Rica ditutup, lalu perairan Pulau Komodo juga ditutup. Tanahnya harus ditutup tapi airnya dibiarkan. Hal-hal ini harus dilakukan. Kami akan koordinasikan,” ujarnya.

Ke depan, Ketua PHRI Hariyadi berharap sosialisasi dan koordinasi tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penolakan.

“Yang kita perhatikan adalah masalah komunikasi dan sosialisasi yang tidak terencana dengan baik. Jadi kami klarifikasi dari sisi pariwisata, kami berharap pelayanan wisatawan tidak terganggu,” katanya.

“Jadi saya kira mudah-mudahan ada koordinasi karena kita juga paham konservasi, tapi pelaku ekonomi juga perlu menggerakkan ekonomi. Jadi kami pikirkan matang-matang, tapi ada koordinasi yang kurang dalam pelaksanaannya,” tambah Hariyadi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga mengakui kurangnya sosialisasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Terkait kebijakan menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo menjadi Rp 3,75 juta, yang memicu protes dan demonstrasi oleh para pemangku kepentingan pariwisata dari Manggarai Barat, Sandi melihat hanya ada kesalahpahaman di beberapa kalangan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, ini akan kami kejar dengan komunikasi publik, sosialisasi dan edukasi yang lebih baik, serta konservasi untuk pemulihan ekonomi yang mudah,” kata Sandi.

Untuk itu, lanjut Sandi, polemik tarif kawasan Komodo dapat disosialisasikan dengan baik ke depannya. Bagaimana pemerintah dapat membuat informasi mudah dicerna dan dipahami oleh wisatawan dan pemangku kepentingan pariwisata di Labuan Bajo dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Source: investor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button