Karpet Merah Indonesia untuk Turis - WisataHits
Jawa Tengah

Karpet Merah Indonesia untuk Turis

semarang

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara soal pasal zina dalam hukum pidana baru yang menarik perhatian dunia internasional. Bahkan, Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang bepergian ke Indonesia.

Sandiaga menegaskan, Indonesia selalu terbuka untuk wisatawan mancanegara. Indonesia akan melayani turis asing yang datang.

“Kami akan terus melakukan kontak masif dengan calon wisatawan. Indonesia adalah karpet merah untuk turis, kami terbuka, kami sangat menghargai tamu dan kami menerima tamu ini seperti raja. Kami ingin memastikan rasa aman yang dirasakan wisatawan,” ujarnya kepada Sandi usai acara Bedah Buku 1.500 Inspirasi: Menjelajah Perjalanan Sandiaga Uno, kepada detikJateng di Semarang, Sabtu (10/12/2022).

Terkait peringatan perjalanan dari Australia, pemerintah segera merespon. Sandiaga bahkan langsung mengirimkan tim ke Australia untuk mensosialisasikan jaminan pariwisata di Indonesia.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak hukum, termasuk aparat hukum, untuk menyampaikan bahwa Indonesia aman, tidak hanya dari kunjungan wisatawan tetapi juga dari segi investasi. Kami sangat welcome karena turis asing semakin banyak datang, ekonomi kita semakin baik dan lapangan pekerjaan semakin baik, dan kesempatan semakin terbuka,” ujarnya. “Dia menjelaskan.

Meski demikian, lanjutnya, jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia tidak mengalami penurunan. Bahkan target wisata sebanyak 3,6 juta pengunjung pun terlampaui.

“Kami juga memantau bandara-bandara yang menerima wisman dari Bali dan Jakarta hingga Jumat kemarin tidak ada pembatalan dan penurunan jumlah wisman. Sampai hari ini target 2022 sudah terlampaui, sekarang kita perkirakan akhir tahun sudah mencapai 5,2 juta kunjungan wisman,” lanjutnya.

Terakhir, dia menegaskan kembali bahwa pemerintah siap menyambut wisatawan dan investor ke Indonesia.

“Jadi kita akan menjangkau dan memahami wisatawan. Karena ini memakan waktu tiga tahun, kalau ragu, kita juga akan berbarengan dengan pembahasan UU Kepariwisataan yang akan direvisi tahun depan. Agar nanti ada keraguan itu, kalaupun ada, pasal itu menjawab: “Pasal-pasal yang kita masukkan dalam UU Kepariwisataan harus disahkan pada 2023,” ujarnya.

Simak video ‘Turis Asing Soroti Pasal Zina Baru di KUHP, Menkumham Beri Penjelasan’
[Gambas:Video 20detik]
(rih/ams)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button