KAI lacak dokumen di Belanda, lindungi aset perusahaan! - WisataHits
wisatahits

KAI lacak dokumen di Belanda, lindungi aset perusahaan!

Kereta Api Indonesia bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda (NAN) untuk memperkuat keamanan aset negara yang telah dipercayakan kepada KAI.

Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KAI dan NAN.

Lindungi aset perusahaan, KAI lacak dokumen ke BelandaDirektur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha Sandry Pasambuna mengundang Kepala Departemen Digitalisasi Arsip Nasional Belanda (NAN) Bapak Arjan Agem dan Kepala Program Kerjasama Warisan Internasional Bapak Johan van Langen untuk melihat koleksi foto di basement/bunker kantor pusat PT KAI (Persero). foto: KAI.id

Penandatanganan tersebut berisi kerjasama internasional untuk pelatihan, penelitian dan pertukaran salinan arsip, termasuk informasi lainnya, yang ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur NAN Afelonne JM Doek di kantor arsip nasional, di Den Haag, Belanda, pada hari Selasa. (6/9/2022). ).

“KAI sangat serius mengamankan aset yang dimilikinya.

Kerjasama dengan NAN ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menelusuri dokumen kepemilikan aset dari zaman Hindia Belanda hingga melengkapi bukti kepemilikan aset perusahaan,”

kata Direktur KAI Didiek Hartantyo.

Melalui MoU ini, KAI dan NAN akan bekerjasama dalam bidang pelatihan, penelitian dan pertukaran salinan arsip dengan informasi lain yang terkait dengan aset di Indonesia pada masa kolonial berdasarkan prinsip-prinsip saling kesetaraan dan timbal balik manfaat.

Sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan MoU, NAN melakukan kunjungan ke kantor pusat KAI di Bandung pada 17-18 Oktober 2022.

Agenda kunjungan tersebut adalah untuk berbagi tentang pengelolaan dokumen KAI dan melihat dokumen sejarah perkeretaapian di Indonesia yang tersimpan rapi di markas KAI.

Berdasarkan sejarahnya, pembangunan perkeretaapian di Indonesia dimulai pada masa penjajahan, yaitu pada tahun 1864.

Selanjutnya pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, aset perkeretaapian milik pemerintah Hindia Belanda kemudian dialihkan kepada KAI, yang kemudian disebut Djawatan Kereta Api (DKA).

Berdasarkan fakta tersebut, sejumlah arsip terkait perkeretaapian di Indonesia masih tersimpan di Belanda.

Diperkirakan sekitar 20% dari total dokumen kepemilikan aset yang tidak ditemukan di KAI akan dicari di NAN dan diminta salinannya sebagai bukti kepemilikan aset.

MoU dengan NAN ini merupakan salah satu langkah KAI untuk mengamankan aset-asetnya agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk bisnis.

KAI akan terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi, menguasai, dan mensertifikasi asetnya dalam rangka menjaga amanah pemerintah kepada KAI untuk mengamankan aset negara.

Sejak Oktober 2022, KAI telah menguasai asetnya berupa tanah seluas 799.582 m2 dan bangunan seluas 45.723 m2 di berbagai wilayah.

Luas lahan KAI yang telah bersertifikat adalah 135 juta m2 atau 50% dari total luas lahan KAI yang 270 juta m2.

“Dengan sinergitas antara KAI dan NAN yang terjalin dengan baik, KAI akan semakin optimis dalam mengamankan dan mengoptimalkan seluruh aset perusahaan untuk memajukan perkeretaapian nasional,”

tutup Didiek.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button