Jadwal melingkar acara budaya dan karnaval pada bulan Agustus. Ini Komentar Disparbud Kabupaten Malang - WisataHits
Jawa Timur

Jadwal melingkar acara budaya dan karnaval pada bulan Agustus. Ini Komentar Disparbud Kabupaten Malang

JATITIMES – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022, beredar jadwal rangkaian acara karnaval di Kabupaten Malang. Kedua karnaval budaya tersebut bertajuk Village Cleanup, sebuah karnaval memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang tidak bisa menjamin akan ada event budaya yang akan disebarluaskan secara berantai melalui media sosial. Menurut Kepala Disparbud Purwoto, tidak semua acara budaya masuk dalam laporan atau bahkan agenda.

Baca Juga: Walikota Maidi Dukung Berbagai Acara Pintar di Kota Madiun Salah satunya Lomba Ayam Pelung

“Karena kami tidak diundang semua kegiatan budaya, kami mengundang festival. Tapi kecamatan akan tahu. Kami tidak mampu mengendalikan rentang kendali kami untuk mengawasi kegiatan di 378 desa dan 12 kecamatan ini jika kami menyerahkannya kepada diri kami sendiri. Kami tidak memiliki badan tingkat lokal di kecamatan,” kata Purwoto kepada Jawa Timur, Senin (8/1/2022).

Menurutnya, jika menyangkut acara atau kegiatan yang berkaitan dengan budaya yang berlangsung di tingkat kecamatan atau desa, muspikalah yang lebih memahaminya. Baik dari kecamatan Oolsek setempat maupun dari Koramil. Termasuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Protkes).

“Seharusnya di kecamatan karena Camat adalah ketua satgas kecamatan. Meski di kecamatan-kecamatan yang melakukan kegiatan pengawasan festival semacam itu, namun di lingkungan kecamatan-kecamatan, kapolri dan komandan militer untuk memastikan bahwa kegiatan budaya di wilayah tetap menerapkan langkah-langkah kesehatan. Kami tidak punya tenaga untuk mencapai itu,” jelas Purwoto.

Namun, Disparbud berusaha memastikan acara seperti itu bisa digelar selama prokes masih dilakukan. Salah satunya adalah penyebaran surat edaran dari Bupati Malang tentang promosi kesehatan melalui sosialisasi ke desa-desa.

“Tapi kalau mengacu pada surat edaran Bupati Malang, pokoknya tetap ya. Bahwa festival budaya dan kegiatan lainnya memperhatikan Prokes. Bupati sudah membuat surat edarannya,” jelas Purwoto.

Baca Juga: Wulan Guritno Pamer Keberanian di Kolam Renang, Marshel Widianto: Punggungnya Tidak Ada Jerawat

Upaya lainnya adalah dengan melakukan sosialisasi kepada pengelola pariwisata di Kabupaten Malang. Ketika sebuah event budaya diadakan di suatu tempat wisata, diharapkan pihaknya bisa mendapatkan laporan dari pengelola pariwisata yang bertugas.

“Artinya dalam hal ini kita mulai surat ke suatu tempat tujuan. Karena kalau itu tujuan, kita sudah tahu tanggal dan penanggung jawabnya,” pungkas Purwoto.

Source: www.jatimtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button