Irjen Pol Nico Afinta dicopot dan digantikan Irjen Teddy Minahasa - WisataHits
Jawa Timur

Irjen Pol Nico Afinta dicopot dan digantikan Irjen Teddy Minahasa

Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)
Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)

JATITIMES – Irjen Pol Nico Afinta resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim (Jawa Timur). Sebagai gantinya, Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra, menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Mutasi internal Polri ini tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2022. Surat telegram itu bernomor ST/2134/10/KEP/2022.

Baca Juga: Cak Imin Dorong Jamasan Gong Kyai Pradah di Blitar Jadi Agenda Pariwisata Nasional

Nico Afinta diangkat ke jabatan baru sebagai Ahli Sosial Budaya (sahlisosbud) Polri. “Inspektur Jenderal Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumbar, telah diangkat ke posisi baru sebagai Kapolda Jawa Timur,” kata telegram itu.

Pemecatan Kapolres Jatim disebut-sebut menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Terakhir, menurut data yang dikirimkan, total 131 orang meninggal.

Sebelumnya, banyak desakan agar Nico Afinta digulingkan. Dia diyakini bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan sejumlah anggota Brimob Polda Jatim juga dilengserkan akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Rumah Warga di Kota Batu Longsor Usai Hujan Deras, Warga Putuskan Evakuasi

Dalam telegram yang sama, Kepala Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Rusdi Hartono Widyaiswara dilantik sebagai Kapolda Sumbar menggantikan posisi Irjen Pol Teddy Minahasa.

FYI ITeddy Minahasa Putra menjabat Kapolres Kota Malang sebelum tahun 2011. Saat itu, laki-laki lulusan AKABRI 1993 itu masih digendong melati atau AKBP dua tahun.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari JatimTIMES.com. Ayo gabung di grup Telegram, klik link Telegram JatimTIMES lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: tulungagung.jatimtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button