Ini yang perlu kamu tahu, ini aturan saat merayakan malam tahun baru di Bandung - WisataHits
Jawa Barat

Ini yang perlu kamu tahu, ini aturan saat merayakan malam tahun baru di Bandung

HARIANHALUAN.COM – Menjelang momen perayaan tahun baru, Pemkot Bandung bersiaga. Hal ini tetap dilakukan, meskipun tidak ada pantangan atau larangan seperti sebelumnya.

Seperti diketahui, seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Bandung masuk dalam PPKM Level 1. Ini berlaku mulai 6 Desember hingga 9 Januari 2023.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Bandung diperkirakan akan dikunjungi 1,18 juta orang dengan perkiraan 83.367 kendaraan selama liburan Nataru 2022-2023.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 selama Libur Nataru.

Berikut upaya pencegahan penularan Covid-19 yang perlu diketahui oleh masyarakat yang akan bermukim atau berkunjung ke Kota Bandung pada Libur Nataru 2022-2023.

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan, mensosialisasikan, mengedukasi dan memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kecamatan untuk mengantisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1 dan lainnya).

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung ke Kota Bandung pada periode Nataru dan liburan sekolah tahun 2022/2023.

3. Mengoptimalkan peran Satgas Kabupaten dan Kelurahan dalam mengawasi berbagai kegiatan masyarakat di setiap kabupaten khususnya di tempat-tempat wisata dan tempat-tempat lain yang rawan terjadi keramaian (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega dan lain-lain). tempat wisata).

4. Optimalisasi monitoring pelaksanaan perayaan Natal di seluruh rumah ibadah (gereja dan tempat lainnya tidak melebihi 100 persen tergantung kapasitas).

5. Mengadakan pelayanan kesehatan terpadu di tempat-tempat yang rawan terjadi keramaian pada masa Nataru.

6. Memastikan ketersediaan vaksinasi booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 untuk tenaga kesehatan dan lansia) karena meningkatnya permintaan wisatawan domestik dan mancanegara serta penyelenggaraan kegiatan event di kota Bandung.

7. Meningkatkan kapasitas penelusuran dan pengujian bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan pejabat daerah.

8. Optimalisasi monitoring penggunaan aplikasi PeduliLindendi di setiap tempat usaha.

9. Optimalisasi pemberian informasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun menggunakan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana mengingatkan masyarakat.

Untuk pengamanan, pihak kepolisian memastikan akan menyiapkan 20 pos pengamanan, terutama di pusat kota dan perbatasan Kota Bandung, dengan total 1.500 pegawai.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button