Ingat Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor sore ini
JAKARTA, KOMPAS.com – Pada jalur Puncak Bogor dilakukan rekayasa lalu lintas ganjil setiap akhir pekan mulai hari Jumat pukul 14.00.
Kebijakan ini diberlakukan untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas yang sering terjadi, terutama pada akhir pekan atau hari libur.
Titik lokasi yang tercakup dalam kebijakan ini antara lain arah Persimpangan Gadog, Jalan Raya Puncak, hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Tembus 1 Juta Pendaftar Didominasi Pertalit
Selain itu, arah Tugu Lampu Simpang Empat Gentur, Kabupaten Cianjur hingga Persimpangan Gadog, Jalan Raya Puncak.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Peraturan Lalu Lintas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Jalan Nasional Batas Puncak Kota Cianjur Nomor 075.
Aturannya sama seperti biasanya, kendaraan yang boleh lewat adalah kendaraan dengan plat nomor definitif sesuai tanggal di kalender. Kendaraan yang bisa lewat saat ini adalah kendaraan dengan plat nomor genap.
Baca juga: Syarat SIM dan STNK, Cara Cek Status BPJS Aktif atau Tidak
Namun, ada beberapa kendaraan yang bisa lewat tanpa memperhatikan aturan tersebut, yaitu sebagai berikut:
- Wahana kepemimpinan lembaga negara Republik Indonesia,
- Kendaraan para pemimpin dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
- Kendaraan dinas dengan nomor kendaraan dinas dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Polri Republik Indonesia berwarna latar belakang merah,
- truk pemadam kebakaran,
- Ambulans,
- Kendaraan angkutan umum dengan plat nomor kendaraan berwarna dengan latar belakang kuning,
- kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik,
- Kendaraan bertanda khusus yang mengangkut penyandang disabilitas,
- Kendaraan untuk keperluan tertentu (kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lain, kendaraan muat ATM),
- Kendaraan warga yang tinggal di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak No.074 dan Jalan Nasional Ruas Perbatasan Kota Puncak-Cianjur No.075
dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
Source: otomotif.kompas.com